TNI Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
TNI Aktif Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun

Ilustrasi TNI (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama 3-4 Maret 2025 untuk mendengar masukan pakar dan lembaga swadaya masyarakat terhadap isu-isu terkait RUU TNI.

Salah satu masukan yang dibahas dalam RDPU tersebut adalah anggota TNI diperbolehkan mengisi jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

Dalam Pasal 47 ayat (2) UU TNI, dijelaskan prajurit dapat menduduki jabatan sipil pada institusi yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, SAR nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama mengatakan, penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil pada institusi di luar bidang politik dan keamanan (polkam) tetap diharuskan pensiun dini.

Baca juga:

Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil

Ia menyampaikan, pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), dan revisi Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

“Kalau pati (perwira tinggi) TNI menjabat jabatan sipil yang jauh dari bidang politik dan keamanan, baiknya alih status ke sipil,” kata Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, alih status perlu agar prajurit tersebut tidak mempunyai hak untuk kembali lagi bertugas di TNI. Bahwa alasan prajurit tersebut perlu alih status menjadi sipil dikarenakan untuk mendukung perencanaan personel di TNI.

"Jika tidak memenuhi kualifikasi untuk promosi, maka selain dipensiunkan dini dapat juga alih status jadi pejabat sipil di instansi lain," katanya.

#RUU TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Mulai Sidangkan 11 Perkara Uji Formal dan Uji Material UU TNI, Penggugat Dari Mulai Mahasiswa, Aktivis dan Lembaga Hukum
Sidang perdana ini digelar dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sidang pendahuluan itu digelar sekitar dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
MK Mulai Sidangkan 11 Perkara Uji Formal dan Uji Material UU TNI, Penggugat Dari Mulai Mahasiswa, Aktivis dan Lembaga Hukum
Indonesia
Fokus Utama Revisi UU TNI Harusnya Reformasi Peradilan Militer
Hukuman yang dijatuhkan di pengadilan sipil bisa mencapai tahunan, menciptakan efek jera yang lebih kuat dan memastikan keadilan bagi korban. Berbeda dengan pengadilan militer, yang hukumannya lebih rendah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
 Fokus Utama Revisi UU TNI Harusnya Reformasi Peradilan Militer
Indonesia
Mabes TNI Siapkan Asesmen Prajurit Sebelum Ditempatkan di 14 Kementerian Lembaga
Penempatan prajurit TNI biasanya dimulai dengan permintaan dari K/L kepada Mabes TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Maret 2025
Mabes TNI Siapkan  Asesmen Prajurit Sebelum Ditempatkan di 14 Kementerian Lembaga
Indonesia
UU TNI Hasil Revisi Bakal Bikin Usia Komandan Lebih Muda
"Harapannya nanti di umur 33 tahun, adik-adik ini sudah bisa menjabat di posisi-posisi Komandan Batalyon, sehingga lebih fresh (segar)," kata Kapuspen,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
UU TNI Hasil Revisi Bakal Bikin Usia Komandan Lebih Muda
Indonesia
Soal Maraknya Demo Tolak UU TNI Baru, Ketua DPR Imbau Tahan Diri
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta massa yang berdemonstrasi dan pihak keamanan tak memprovokasi satu sama lain.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Soal Maraknya Demo Tolak UU TNI Baru, Ketua DPR Imbau Tahan Diri
Indonesia
RUU TNI Terus Ditentang, Kapuspen Nyatakan Siap Hadir Dalam Berbagai Forum Diskusi
TNI akan meluangkan waktu untuk dapat hadir dalam diskusi-diskusi tersebut, sehingga dapat memecah kebuntuan komunikasi yang terjadi di antara pemerintah dengan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
RUU TNI Terus Ditentang, Kapuspen Nyatakan Siap Hadir Dalam Berbagai Forum Diskusi
Indonesia
Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang mahasiswa IMM yang terluka dibawa ke ambulans dengan tangan masih terborgol.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI
Indonesia
RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan
Revisi UU TNI yang disahkan harus menjadi momentum untuk mempertegas batasan kerja sama TNI dengan pihak eksternal
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan
Indonesia
Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan
Isu penangkapan 5 orang mahasiswa terkait demo RUU TNI oleh Polsek Cakung tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan
Indonesia
Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Polemik RUU TNI, kata Puan, menjadi perbincangan saat pertemuan dirinya dengan Jokowi dan Surya Paloh dalam acara buka bersama (bukber) di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3).
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Bagikan