Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI


Mahasiswa UMM yang terluka ini saat demonstrasi menolak RUU TNI di Gedung DPRD Malang, Jawa Timur. Foto/istimewa
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Malang mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader IMM saat unjuk rasa menolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) lalu.
Dalam aksi itu, salah satu mahasiswa Muhamadiyah Malang itu dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat. Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan represif tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang sejatinya dijamin oleh UU.
"Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang. Oknum polisi tersebut harus segera diproses secara hukum. Konstitusi kita Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi loh," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang kader IMM yang terluka dibawa ke ambulans dengan tangan masih terborgol. Berkenaan dengan hal itu, Ari pun mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan aparat hingga memborgol tangan kader IMM dalam kondisi luka-lukq. Padahal, massa aksi hanya menyampaikan aspirasi, bukan melakukan tindakan kriminal.
"Mengapa sampai ada kader IMM yang diborgol? Padahal aksi ini adalah bagian dari hak demokratis warga negara, mereka bukan pelaku kriminal. Apakah itu bagian dari Protap (Prosedur tetap)? Saya rasa itu bukan hanya berlebihan, tapi sudah melanggar HAM!” tegasnya.
Lebih jauh, Ari juga memperingatkan jika kasus kekerasan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dapat memicu kemarahan kader IMM seluruh Indonesia. DPP IMM akan terus mengawal kasus ini dan meminta Propam Polri serta pihak terkait untuk bertindak secara profesional dalam menegakkan keadilan. "Jangan sampai ketidakadilan ini memantik amarah kader IMM. Jika aparat yang melakukan kekerasan tidak diusut, kami tidak akan tinggal diam," tutunya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
