Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI
Mahasiswa UMM yang terluka ini saat demonstrasi menolak RUU TNI di Gedung DPRD Malang, Jawa Timur. Foto/istimewa
MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Malang mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap kader IMM saat unjuk rasa menolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) lalu.
Dalam aksi itu, salah satu mahasiswa Muhamadiyah Malang itu dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat. Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan represif tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang sejatinya dijamin oleh UU.
"Kami mendesak Kadiv Propam Irjen Pol. Abdul Karim untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat melakukan kekerasan terhadap kader IMM Kota Malang. Oknum polisi tersebut harus segera diproses secara hukum. Konstitusi kita Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berekspresi loh," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang kader IMM yang terluka dibawa ke ambulans dengan tangan masih terborgol. Berkenaan dengan hal itu, Ari pun mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan aparat hingga memborgol tangan kader IMM dalam kondisi luka-lukq. Padahal, massa aksi hanya menyampaikan aspirasi, bukan melakukan tindakan kriminal.
"Mengapa sampai ada kader IMM yang diborgol? Padahal aksi ini adalah bagian dari hak demokratis warga negara, mereka bukan pelaku kriminal. Apakah itu bagian dari Protap (Prosedur tetap)? Saya rasa itu bukan hanya berlebihan, tapi sudah melanggar HAM!” tegasnya.
Lebih jauh, Ari juga memperingatkan jika kasus kekerasan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka dapat memicu kemarahan kader IMM seluruh Indonesia. DPP IMM akan terus mengawal kasus ini dan meminta Propam Polri serta pihak terkait untuk bertindak secara profesional dalam menegakkan keadilan. "Jangan sampai ketidakadilan ini memantik amarah kader IMM. Jika aparat yang melakukan kekerasan tidak diusut, kami tidak akan tinggal diam," tutunya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka