RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
RUU TNI Telah Disahkan, Kerja Sama Gubernur Dedi dengan KSAD Harus Ditangguhkan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat menyampaikan keterangan usai dilantik di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginisiasi kerja sama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mencakup sembilan ruang lingkup, seperti penyelenggaraan jalan, perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik, dan lain-lain. Di mana, sumber dana kerjasama seluruhnya berasal dari Pemprov Jabar.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, meminta adanya evaluasi terhadap kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI Angkatan Darat terkait pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

Kolaborasi tersebut dinilai berpotensi melanggar UU TNI yang disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (20/3). Bahkan mendesak agar kerja sama tersebut ditangguhkan sementara hingga ada evaluasi menyeluruh dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lainnya.

"Kolaborasi antara instansi sipil dan TNI wajib mematuhi kerangka hukum yang berlaku. Kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Jabar dengan KSAD mengaburkan batas kewenangan TNI dalam urusan sipil," kata Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3).

Baca juga:

Para Prajurit TNI AD Penyerang Mapolres Tarakan Diperiksa, Polisi Militer Masih Gelar Olah TKP

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, kerja sama yang terjalin harus tetap mengacu pada prinsip kepatuhan hukum untuk menghindari penyimpangan peran institusi militer.

"Komitmen kami di Komisi I DPR RI adalah memastikan TNI tetap profesional, netral, dan fokus pada tugas utamanya. Setiap kolaborasi dengan pihak sipil harus sesuai dengan isi revisi UU TNI agar tidak menimbulkan dualisme peran,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Fraksi PKB sejak awal telah menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama, termasuk penguatan pengawasan terhadap aktivitas non-militer TNI.

"Revisi UU TNI yang disahkan harus menjadi momentum untuk mempertegas batasan kerja sama TNI dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai anggota Panja Revisi UU TNI, Oleh Soleh berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi ini secara ketat melalui fungsi pengawasan DPR RI.

Ia mendorong adanya sosialisasi UU TNI kepada seluruh jajaran TNI dan pemerintah daerah untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

"Kami mendukung sinergi untuk kepentingan publik, tetapi tidak boleh mengabaikan prinsip kepatuhan hukum. Ini penting untuk menjaga kredibilitas TNI dan pemerintah daerah,” kata Legislator Dapil Jawa Barat XI ini. (Pon)

#TNI #UU TNI #RUU TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Personel TNI yang bertugas menangani bencana di Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Indonesia
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Logistik yang sudah didistribusikan sejumlah 2.669,53 ton. Logistik itu dikirimkan baik melalui jalur udara maupun darat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Indonesia
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Percepatan pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh TNI AD bersama kementerian, BNPB, dan instansi terkait lainnya dalam penanganan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Para personel juga akan ikut membantu membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Bagikan