Soal Maraknya Demo Tolak UU TNI Baru, Ketua DPR Imbau Tahan Diri
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi gelombang demonstrasi penolakan UU TNI baru yang marak terjadi se-Indonesia. Ia mengingatkan massa dan aparat agar bisa saling menahan diri guna menghindari aksi kekerasan.
"Kami menghimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang. Yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan meminta massa yang berdemonstrasi dan pihak keamanan tak memprovokasi satu sama lain. Tujuannya agar bentrokan antar kedua kubu dapat dicegah.
"Kalau kemudian satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi ya tentu saja pihak yang satunya terprovokasi. Jadi ya sama-sama menahan diri lah," ujarnya.
Baca juga:
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan aksi demo sebagai wujud aspirasi dibolehkan. Tapi Puan meminta jangan dihiasi dengan tindakan kekerasan yang dapat menjadi kericuhan.
"Silahkan menyampaikan aspirasi, menyampaikan apa yang ingin disampaikan tapi jangan memprovokasi dan jangan melakukan tindakan kekerasan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun