Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu penangkapan 5 orang mahasiswa terkait demo RUU TNI oleh Polsek Cakung tengah viral di media sosial. Bahkan, disebutkan aparat Polsek meminta Rp 12 juta agar dibebaskan.

Isu tersebut beredar di akun X. Sebuah akun X yang mengaku sebagai teman dari kelima mahasiswa yang diamankan oleh Polsek Cakung.

Akun tersebut mengungkapkan identitas salah satu mahasiswa tersebut. Akun tersebut kemudian meng-update bahwa temannya sudah dijemput keluarga dan tersisa empat orang lagi yang masih ditahan di Polsek Cakung.

Polres Metro Jakarta Timur membantah kabar tersebut.

"Polsek Cakung tidak pernah mengamankan lima orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unras pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/3).

Baca juga:

Kapasitas Rest Area Jalan Tol Solo-Klaten 80 Persen, Polres Siapkan Rekayasa agar tak Terjadi Antrean Panjang

Nicolas juga membantah narasi Polsek Cakung meminta uang tebusan sebesar Rp 12 juta terkait penahanan kelima mahasiswa tersebut.

“Mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," sambungnya.

Nicolas mengungkapkan Polsek Cakung memang mengamankan 4 orang pada 16 Februari 2025. Namun, tidak terkait RUU dan lokasinya pun jauh dari lokasi demo di Jakarta Pusat.

"Mereka terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” jelas dia.

Ia menambahkan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Timur apabila menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dari anggotanya.

"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 081399388201," paparnya.

Nicolas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Penyidik akan mencari akun penyebar hoax tersebut.

"Akun tersebut akan kami lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tutup dia. (Knu)

#Polres Metro Jakarta Timur #Polsek Cakung #RUU TNI #Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Perwakilan Aliansi BEM Se-Jakarta Raya, Ikhsan Buyung Kalean memberikan keterangan di Jakarta, Senin (24/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Seluruh peserta untuk mengakses informasi hasil seleksi hanya melalui kanal resmi SMMPTN-Barat, melalui tautan: https://smmptnbarat.id/#pengumuman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan