Polres Jaktim Bantah Penangkapan 5 Mahasiswa Terkait Demo RUU TNI oleh Polsek Cakung hingga Permintaan Uang Tebusan
Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Isu penangkapan 5 orang mahasiswa terkait demo RUU TNI oleh Polsek Cakung tengah viral di media sosial. Bahkan, disebutkan aparat Polsek meminta Rp 12 juta agar dibebaskan.
Isu tersebut beredar di akun X. Sebuah akun X yang mengaku sebagai teman dari kelima mahasiswa yang diamankan oleh Polsek Cakung.
Akun tersebut mengungkapkan identitas salah satu mahasiswa tersebut. Akun tersebut kemudian meng-update bahwa temannya sudah dijemput keluarga dan tersisa empat orang lagi yang masih ditahan di Polsek Cakung.
Polres Metro Jakarta Timur membantah kabar tersebut.
"Polsek Cakung tidak pernah mengamankan lima orang mahasiswa dimana salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unras pengesahan RUU TNI di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/3).
Baca juga:
Nicolas juga membantah narasi Polsek Cakung meminta uang tebusan sebesar Rp 12 juta terkait penahanan kelima mahasiswa tersebut.
“Mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoax," sambungnya.
Nicolas mengungkapkan Polsek Cakung memang mengamankan 4 orang pada 16 Februari 2025. Namun, tidak terkait RUU dan lokasinya pun jauh dari lokasi demo di Jakarta Pusat.
"Mereka terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, jauh dari unjuk rasa yang berada di wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat,” jelas dia.
Ia menambahkan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Propam Polres Metro Jakarta Timur apabila menemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dari anggotanya.
"Saran dan pengaduan bisa melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 081399388201," paparnya.
Nicolas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Penyidik akan mencari akun penyebar hoax tersebut.
"Akun tersebut akan kami lakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan