TKN: Gugatan Pilpres Jangan Hanya Modal Perasaan


Diskusi Polemik MNC Trijaya. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN), Taufik Basari menyindir gugatan permohonan BPN Prabowo-Sandi yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, proses hukum yang berjalannya tak boleh hanya berdasarkan perasaan dan asumsi saja.

Baca Juga: Laporan Sengketa Pilpres Sebagai Bukti BPN Perjuangkan Kejujuran
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan tidak bisa seperti itu. Kita bicara fakta dan bukti bukan perasaan. Jadi tiap dalil itu harus ada buktinya," kata Taufik saat diskusi Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (15/6).
Taufik melanjutkan, kalau dalilnya berupa link berita dan dibangun narasi demikian rupa, malah hal itu masalah.
"Padahal peristiwa itu tidak ada signifikansinya pada proses pemilu. Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tapi dinarasikan terkait pemilu," jelasnya.
Taufik juga berharap masyarakat akan melihat dan menilai mana bukti yang kuat soal dugaan kecurangan pemilu yang selama ini didengungkan. "Biar masyarakat bisa melihat. Mana ini persoalan hukum dan narasi yang akan dibangun," jelas politisi Nasdem tersebut. (Knu)
Baca Juga: TKN Yakin Permohonan BPN Ditolak MK
Bagikan
Berita Terkait
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
