TKN: Gugatan Pilpres Jangan Hanya Modal Perasaan
Diskusi Polemik MNC Trijaya. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN), Taufik Basari menyindir gugatan permohonan BPN Prabowo-Sandi yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, proses hukum yang berjalannya tak boleh hanya berdasarkan perasaan dan asumsi saja.
Baca Juga: Laporan Sengketa Pilpres Sebagai Bukti BPN Perjuangkan Kejujuran
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan tidak bisa seperti itu. Kita bicara fakta dan bukti bukan perasaan. Jadi tiap dalil itu harus ada buktinya," kata Taufik saat diskusi Polemik MNC Trijaya di Jakarta, Sabtu (15/6).
Taufik melanjutkan, kalau dalilnya berupa link berita dan dibangun narasi demikian rupa, malah hal itu masalah.
"Padahal peristiwa itu tidak ada signifikansinya pada proses pemilu. Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tapi dinarasikan terkait pemilu," jelasnya.
Taufik juga berharap masyarakat akan melihat dan menilai mana bukti yang kuat soal dugaan kecurangan pemilu yang selama ini didengungkan. "Biar masyarakat bisa melihat. Mana ini persoalan hukum dan narasi yang akan dibangun," jelas politisi Nasdem tersebut. (Knu)
Baca Juga: TKN Yakin Permohonan BPN Ditolak MK
Bagikan
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi