TKA Tiongkok Dinyatakan Positif COVID-19 di Batam


Ilustrasi - Tim medis bersiap melakukan tes cepat COVID-19 ke pulau-pulau penyangga di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu. (Dok Camat Belakangpadang)
MerahPutih.com - Seorang tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok dinyatakan positif COVID-19. Kasus itu menambah deret warga Negeri Tirai Bambu terpapar virus corona di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi 3 orang, hingga Kamis (25/6).
"Seorang laki-laki berinisial LX usia 52 tahun, TKA perusahaan di kawasan Kabil, beralamat di mes perusahaan, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 214 Kota Batam," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam Muhammad Rudi, Kamis (25/6).
Baca Juga:
MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam
Rudi menyampaikan yang bersangkutan merupakan warga negara RRT yang bekerja sebagai mechanical engineer di pabrik plastik yang berlokasi di kawasan Industri Kabil.
Dikutip Antara, WNA itu tinggal dalam satu mes yang sama dengan dua TKA Tiongkok lainnya, terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 204 dan 213.

Rudi menjelaskan, terkonfirmasi positif 214 pada 4 Juni 2020 melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Batam pada keesokan harinya.
"Hasil tindak lanjut contact tracing yang dilakukan oleh tim surveillance terhadap kasus terkonfirmasi nomor 204, pada 20 Juni 2020, yang bersangkutan bersama seluruh karyawan perusahaan tempatnya bekerja dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil IgM Reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan usap tenggorokan pada 22 Juni 2020 yang hasilnya diketahui pada hari ini," katanya.
Baca Juga:
Kesadaran Masyarakat dan Kontrol Pemda Jadi Kunci Penanganan COVID-19 di NTT
Selain 3 TKA RRT, Gugus Tugas juga mencatat 4 orang WNA lain yang dinyatakan positif COVID-19 di Batam, yaitu masing-masing seorang warga negara Inggris, Afrika Selatan, India dan Malaysia.
Sementara itu, hingga Kamis, tercatat 218 warga dinyatakan positif COVID-19, 148 orang diantaranya sembuh, 12 meninggal dan 58 orang lainnya masih dalam perawatan sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar

DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah

Kantor BP Batam Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Pelabuhan Batu Ampar

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

2 WNA China Diselundupkan Pakai Boat Pancung dari Malaysia ke Batam

BMKG Pastikan Kabar Tsunami di Batam dan Tanjungpinang Hoaks

Indonesia Berharap Jadi Pemain Utama Semikonduktor

10 Data Center Tengah Dibangun di Batam
