DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah
Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid (DPR RI)
Merahputih.com - Komisi VI DPR RI bakal membela hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Rempang Eco City dan konflik tanah adat di Desa Gobah, Kabupaten Kampar, Riau.
Janji ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) dan warga Desa Gobah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4). Nurdin Halid menegaskan bahwa komisi tersebut akan secara seksama meninjau perkembangan situasi di kedua wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keadilan sosial, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perlindungan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.
Baca juga:
"Komisi VI berpendapat bahwa pembangunan tidak boleh merugikan martabat dan hak hidup masyarakat. Pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat," jelas Nurdin Halid.
Ia meminta warga Rempang dan Desa Gobah untuk menyampaikan semua masalah secara terbuka, termasuk detail hak-hak yang belum terpenuhi, masalah administrasi dan hukum, serta saran konkret untuk menyelesaikan konflik.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi VI akan memanggil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai konflik tanah. Komisi tersebut juga akan mendorong proses Peninjauan Kembali (PK) berdasarkan bukti baru yang dimiliki masyarakat, mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan berkoordinasi dengan BP Batam serta pihak pengusaha.
Baca juga:
Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terbaru, Pulau Rempang tidak lagi termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang membuka peluang untuk solusi yang lebih menguntungkan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan kunjungan kerja ke Batam dan Pulau Rempang pada 15 hingga 17 Mei 2025 untuk meninjau langsung situasi di lapangan.
"Kami akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam tindakan yang akan diambil di masa depan," tegas politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025