DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah

Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VI DPR RI bakal membela hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Rempang Eco City dan konflik tanah adat di Desa Gobah, Kabupaten Kampar, Riau.

Janji ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) dan warga Desa Gobah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4). Nurdin Halid menegaskan bahwa komisi tersebut akan secara seksama meninjau perkembangan situasi di kedua wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keadilan sosial, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perlindungan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

Baca juga:

DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

"Komisi VI berpendapat bahwa pembangunan tidak boleh merugikan martabat dan hak hidup masyarakat. Pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat," jelas Nurdin Halid.

Ia meminta warga Rempang dan Desa Gobah untuk menyampaikan semua masalah secara terbuka, termasuk detail hak-hak yang belum terpenuhi, masalah administrasi dan hukum, serta saran konkret untuk menyelesaikan konflik.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi VI akan memanggil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai konflik tanah. Komisi tersebut juga akan mendorong proses Peninjauan Kembali (PK) berdasarkan bukti baru yang dimiliki masyarakat, mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan berkoordinasi dengan BP Batam serta pihak pengusaha.

Baca juga:

Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terbaru, Pulau Rempang tidak lagi termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang membuka peluang untuk solusi yang lebih menguntungkan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan kunjungan kerja ke Batam dan Pulau Rempang pada 15 hingga 17 Mei 2025 untuk meninjau langsung situasi di lapangan.

"Kami akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam tindakan yang akan diambil di masa depan," tegas politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

#DPR RI #Batam #Rawan Konflik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan