DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
DPR Kawal Hak Masyarakat dalam Proyek Strategis Nasional di Rempang Eco City dan Sengketa Tanah Gobah

Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VI DPR RI bakal membela hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Rempang Eco City dan konflik tanah adat di Desa Gobah, Kabupaten Kampar, Riau.

Janji ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) dan warga Desa Gobah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/4). Nurdin Halid menegaskan bahwa komisi tersebut akan secara seksama meninjau perkembangan situasi di kedua wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keadilan sosial, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perlindungan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.

Baca juga:

DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

"Komisi VI berpendapat bahwa pembangunan tidak boleh merugikan martabat dan hak hidup masyarakat. Pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat," jelas Nurdin Halid.

Ia meminta warga Rempang dan Desa Gobah untuk menyampaikan semua masalah secara terbuka, termasuk detail hak-hak yang belum terpenuhi, masalah administrasi dan hukum, serta saran konkret untuk menyelesaikan konflik.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi VI akan memanggil PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai konflik tanah. Komisi tersebut juga akan mendorong proses Peninjauan Kembali (PK) berdasarkan bukti baru yang dimiliki masyarakat, mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan berkoordinasi dengan BP Batam serta pihak pengusaha.

Baca juga:

Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terbaru, Pulau Rempang tidak lagi termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang membuka peluang untuk solusi yang lebih menguntungkan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan kunjungan kerja ke Batam dan Pulau Rempang pada 15 hingga 17 Mei 2025 untuk meninjau langsung situasi di lapangan.

"Kami akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam tindakan yang akan diambil di masa depan," tegas politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

#DPR RI #Batam #Rawan Konflik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan