55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar

Pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kalsel pada musim kemarau ini. (ANTARA/HO-Adpim Pemprov Kalsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 55 kegiatan atau usaha bisnis dalam hutan kini statusnya resmi disegel pemerintah. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penyegelan bagian dari operasi penertiban kawasan hutan dalam rangka penyelamatan daerah aliran sungai (DAS).

"6 kasus dalam penyidikan dan 49 kasus dalam pengumpulan bahan keterangan," kata Sekretaris Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kemenhut Lukita Awang di Jakarta, Selasa (6/5).

Lukita menjelaskan penertiban kawasan hutan difokuskan pada daerah-daerah hulu DAS sebagai langkah pencegahan kerusakan hutan lebih lanjut. Menurutnya, proses penyegelan telah melalui berbagai langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Baca juga:

Bencana Kebakaran Hutan Mulai Mengintai Indonesia, 38 Kasus Terjadi di Kalteng

Sepanjang empat bulan pertama tahun ini, tercatat 10 perkara pidana kehutanan yang telah mencapai tahap P21, serta telah dilakukan 18 operasi pengamanan hutan dan hasil hutan. Belasan operasi itu terdiri dari 9 operasi perambahan kawasan hutan, 2 operasi pertambangan ilegal, 5 operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), dan 2 operasi pembalakan liar.

Ditjen Gakkum Kehutanan saat ini juga sedang menangani dugaan adanya perambahan di Kawasan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perambahan dilakukan melalui kegiatan cut and fill (kegiatan clearing) tanaman mangrove yang berada pada kawasan hutan lindung.

Dilansir Antara, kegiatan perambah hutan ilegal itu tanpa adanya perizinan berusaha di bidang kehutanan dengan bukaan seluas 5,98 hektar (Ha) yang seluruhnya merupakan vegetasi mangrove.

Baca juga:

Mangkir Eksekusi, Juara Terpidana Perambah Hutan Suaka Margasatwa Barumun Melawan Saat Diringkus

Berdasarkan perhitungan dari ahli valuasi ekonomi kerusakan lingkungan, bahwa kerugian yang diakibatkan kurang lebih sebesar Rp 23 miliar atas biaya kehilangan jasa ekosistem mangrove dan biaya pemulihan, saat ini perkara sudah pada tahap penyidikan. (*)

#Hutan #Kerusakan Lingkungan #Batam
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 1 menit lalu
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - 2 jam, 7 menit lalu
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dari London untuk membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Indonesia
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Selain pembayaran yang telah diterima, Satgas PKH mencatat masih terdapat potensi penerimaan denda dari sektor perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Indonesia
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Pelaku berjalan masuk ke hutan Wairia setelah merasakan tanda-tanda akan melahirkan. Proses persalinan dilakukan sendirian hingga bayi lahir.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Bagikan