Tito Yakinkan Pemilu 2024 Bisa Digelar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Agustus 2021
Tito Yakinkan Pemilu 2024 Bisa Digelar

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri memastikan pemilihan umum (pemilu) di tengah krisis pandemi COVID-19 tetap terselenggara. Hal ini mengacu keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Ada terobosan baru, kita balik situasinya, kita ubah tantangan menjadi peluang," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (27/8).

Baca Juga:

Wacana Pengunduran Pemilu 2024, Ini Komentar Perludem

Pada masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi tersebut, Tito mengatakan ada dua target yang ditetapkan Pemerintah agar tidak meningkatkan penularan kasus aktif COVID-19.

"Kita masukkan pada masa kampanye itu ada dua target, yaitu mencegah peredaran COVID-19 serta memanfaatkan election ini untuk menekan (angka kasus) COVID-19," ujarnya pula.

Target pencegahan kasus COVID-19 di masa tahapan pilkada ialah dengan meminta seluruh calon kepala daerah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan tema pandemi dalam kampanye mereka.

"Tema saat kampanye itu utamanya tentang penanganan pandemi, karena calon kepala daerah kan secara real berhadapan dengan situasi tersebut, pandemi COVID-19 dan ekonomi, dua itu," katanya.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Kemudian, untuk menekan angka kasus penularan selama tahapan kampanye ialah dengan mengatur pelaksanaan secara virtual dan mengutamakan alat peraga kampanye berupa perlengkapan perlindungan diri bagi masyarakat, seperti masker dan hand sanitizer.

"Di pengaturan kita minta agar bahan dan alat peraga utama itu adalah masker. Membagikan masker dengan gambar pasangan calon itu akan lebih efektif," katanya lagi.

Tito berharap penyelenggara pemilu dan pihak terkait untuk tetap percaya diri dapat menyelenggarakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal.

"Kita harus lebih confident untuk (Pemilu) 2024, besar tantangannya," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Pemilu Digelar 2027

#Pemilu #UU Pemilu #Tito Karnavian #Kemendagri #Pilpres #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Bagikan