Tito Karnavian Wajibkan Setiap Pemda Buat Program PPA

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2020
Tito Karnavian Wajibkan Setiap Pemda Buat Program PPA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) yang isinya mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk membuat Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

SE tersebut merupakan bentuk respon Kemendagri dalam melaksanakan arahan Presiden dan mendukung upaya Kementerian PPA.

"Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Minggu (2/2).

SE yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 460/812/SJ tanggal 28 Januari 2020 yang ditujukan kepada bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak melibatkan banyak pihak. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, harus bergerak bersama.

Upaya tersebut, kata Bahtiar, harus didukung secara nasional, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Mulai pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, bahkan hingga tingkat dusun, kampung, RW, dan RT. Selain itu, perlu dukungan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, cendekiawan, dan pemuda, serta dukungan pers/media, termasuk aparat penegak hukum," beber Tiar.

Oleh karena itu, Kemendagri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai koordinator dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung penuh usaha tersebut dengan memberikan arahan kepada pemda.

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Mukernas PPP di Jakarta
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Mukernas PPP di Jakarta, Minggu (15/12) (MP/Ponco Sulaksono)

Kemendagri memberikan arahan kepada pemda agar menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD. Di daerah juga harus dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan tugas tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Sesuai denmgan tugas Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemda, kata dia, akan ada arahan kepada pemda agar dibentuk unit kerja satuan kerja perangkat dinas yang melayani program tersebut.

Anggaran di tingkat pemda harus disediakan untuk program-program yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan anak. Mendagri Tito Karnavian telah meminta agar seluruh pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan, yaitu bagaimana membentuk proteksi bagi perempuan dan anak yang menjadi aset utama membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Seluruh aparat pemda diminta untuk mendukung upaya PPA tersebut. SDM perempuan dan anak harus dilindungi selain bentuk perlindungan hukum dan hak asasi manusia kepada perempuan dan anak," kata Bahtiar.

Ia menambahkan bahwa suatu bangsa akan punah secara perlahan jika kaum perempuan dan anak tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. "Jadi, ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak," kata Bahtiar. (*)

#Tito Karnavian #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Bagikan