Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau dikenal Titiek Soeharto meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk menindak tegas perusahan nakal yang mengoplos beras karena merugikan rakyat. Tindakan tegas tersebut untuk memberikan efek jera.
Pernyataan ini disampaikan Titiek saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertanian di ruang rapat Komisi IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).
"Kami minta supaya Menteri Pertanian menindaklanjuti ini. Kalau memang ada yang nakal itu ada dari perusahaan, apalagi perusahaan-perusahaan besar, itu supaya ditindak. Paling tidak dikasih efek jera, supaya hal seperti ini tidak terulang kembali," tegas Titiek.
Ia menilai kasus beras oplosan ini sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintah menuju swasembada pangan. Titiek meminta kasus beras oplosan itu segera diusut tuntas.
“Kita ini mau lagi semangat-semangatnya urusan swasembada pangan, swasembada beras. Tapi kok ini ditemukan ada beras oplosan. Ini merugikan masyarakat. Yang mestinya berasnya kualitasnya rendah dicampur yang bagus jadi beras premium. Ini kami minta supaya menteri pertanian menindaklanjuti ini," ujarnya.
Baca juga:
Mentan Amran Beberkan Modus Beras Oplosan yang Rugikan Negara Rp 99 Triliun
Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Raker Komisi IV DPR Bahas Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera