Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tips Pemasaran Produk UMKM Melalui Media Sosial

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
Tips Pemasaran Produk UMKM Melalui Media Sosial

Ilustrasi e-commerce. Foto: mohamed Hassan/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi digital marketing, Ivan Anwar membagikan tips atau strategi pemasaran secara digital, khususnya melalui media sosial. Namun perlu diingat, dunia digital tidaklah instan dan mudah.

Bisnis digital memerlukan beberapa pemikiran mendasar, kata Ivan, di antaranya, menetapkan tujuan bisnis, menetapkan target audience (orang yang akan mengonsumsi konten), konsisten membagikan konten yang berkualitas, serta membangun komunitas yang merupakan pelanggan loyal.

Baca Juga

3 Tips Maksimalkan Tools untuk Majukan UMKM

Adapun pelaku usaha juga perlu cermat dalam memilih media sosial yang sesuai dengan produk yang dijual dan target audiencenya.

“Kebanyakan orang gagal dalam memasarkan produknya via digital marketing karena pada awalnya mereka punya mindset seperti itu; cepat, gampang, dan gratis,” kata Ivan Anwar, dalam webinar “Transformasi Digital Bisnis untuk Pelaku UMKM di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang digelar Tim Pengabdian Masyarakat ITB, baru-baru ini.

“Akhirnya setelah dijalankan sebulan (dan) tidak mendapatkan hasil, dia menyerah karena tidak sesuai ekspektasi. Jadi usahakan pada saat teman-teman mau terjun ke dunia digital, pasang dalam mindset bahwa dunia digital itu dunia yang butuh konsistensi, perjuangan, dan tidak semuanya gratis,” lanjut Ivan.

Social Media. Foto: Pixabay

Pada acara yang sama, Sekretaris Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Bambang Suyudono, mengatakan digitalisasi memungkinkan perluasan pasar bagi wirausaha pengolahan suatu produk.

Namun, digitalisasi juga memerlukan peningkatan kualitas produk, keamanan, keragaman, dan keawetan. Sementara itu, bidang kelautan dan perikanan kekurangan pasar karena sebagian besar pemasar belum mulai melakukan digitalisasi ataupun karena pemasaran yang macet.

Selain itu, salah satu kendala yang dialami para pemasar adalah adanya keterbatasan modal. Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan berusaha menyediakan wadah LPMUKP (Lembaga Pengolahan Modal Usaha Kelautan Perikanan) yang membantu membiayai para pemasar.

“Bantuan pun tidak hanya uang modal, tetapi dari LPMUKP akan memberikan manajemen bagaimana mengelola keuangan tersebut sampai bisa membesar dan bisa berhasil sesuai dengan keinginan dari masyarakat atau para pengusaha di bidang kelautan perikanan,” tambahnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Program Bantuan Pemerintah Bangkitkan UMKM

#Marketing #Digital Marketing #UMKM #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan