Tips Pemasaran Produk UMKM Melalui Media Sosial

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Juni 2021
Tips Pemasaran Produk UMKM Melalui Media Sosial

Ilustrasi e-commerce. Foto: mohamed Hassan/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi digital marketing, Ivan Anwar membagikan tips atau strategi pemasaran secara digital, khususnya melalui media sosial. Namun perlu diingat, dunia digital tidaklah instan dan mudah.

Bisnis digital memerlukan beberapa pemikiran mendasar, kata Ivan, di antaranya, menetapkan tujuan bisnis, menetapkan target audience (orang yang akan mengonsumsi konten), konsisten membagikan konten yang berkualitas, serta membangun komunitas yang merupakan pelanggan loyal.

Baca Juga

3 Tips Maksimalkan Tools untuk Majukan UMKM

Adapun pelaku usaha juga perlu cermat dalam memilih media sosial yang sesuai dengan produk yang dijual dan target audiencenya.

“Kebanyakan orang gagal dalam memasarkan produknya via digital marketing karena pada awalnya mereka punya mindset seperti itu; cepat, gampang, dan gratis,” kata Ivan Anwar, dalam webinar “Transformasi Digital Bisnis untuk Pelaku UMKM di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang digelar Tim Pengabdian Masyarakat ITB, baru-baru ini.

“Akhirnya setelah dijalankan sebulan (dan) tidak mendapatkan hasil, dia menyerah karena tidak sesuai ekspektasi. Jadi usahakan pada saat teman-teman mau terjun ke dunia digital, pasang dalam mindset bahwa dunia digital itu dunia yang butuh konsistensi, perjuangan, dan tidak semuanya gratis,” lanjut Ivan.

Social Media. Foto: Pixabay

Pada acara yang sama, Sekretaris Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Bambang Suyudono, mengatakan digitalisasi memungkinkan perluasan pasar bagi wirausaha pengolahan suatu produk.

Namun, digitalisasi juga memerlukan peningkatan kualitas produk, keamanan, keragaman, dan keawetan. Sementara itu, bidang kelautan dan perikanan kekurangan pasar karena sebagian besar pemasar belum mulai melakukan digitalisasi ataupun karena pemasaran yang macet.

Selain itu, salah satu kendala yang dialami para pemasar adalah adanya keterbatasan modal. Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan berusaha menyediakan wadah LPMUKP (Lembaga Pengolahan Modal Usaha Kelautan Perikanan) yang membantu membiayai para pemasar.

“Bantuan pun tidak hanya uang modal, tetapi dari LPMUKP akan memberikan manajemen bagaimana mengelola keuangan tersebut sampai bisa membesar dan bisa berhasil sesuai dengan keinginan dari masyarakat atau para pengusaha di bidang kelautan perikanan,” tambahnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Program Bantuan Pemerintah Bangkitkan UMKM

#Marketing #Digital Marketing #UMKM #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Berita Foto
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
CEO Sinergi ADV Nusantara Prama Tirta memberikan baju tolak produk impor ilegal kepada Suporter The Jakmania Garis Keras di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
Berita Foto
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo memberikan pemaparan dalam Diskusi di Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan