Tips Ampuh dari Mendagri Cegah OTT Kepala Daerah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Februari 2018
Tips Ampuh dari Mendagri Cegah OTT Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali memperingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dan menghindari korupsi. Peringatan ini dilontarkan usai dirinya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (26/2).

Ia membeberkan tips ampuh bagi para pejabat agar terhindar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pasalnya kini makin banyak kepala daerah yang terjaring OTT.

"KPK sudah punya sistem sendiri untuk melakukan OTT. Tinggal kepala daerah yang harus mengetahui celahnya," tegas Tjahyo usai menghadiri acara rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan regional 1 tahun 2018 di Yogyakarta.

Pertama kepala daerah harus paham saat mau mengambil keputusan dan menggunakan anggaran. Keputusan yang diambil disesuaikan dengan peraturan serta visi misi pemerintahan. Penggunaan anggaran pun dilakukan sesuai planing yang sudah disepakati.

"Makanya e-Planning, e-Budgeting, e-goverment yang sudah ada harus berjalan dengan baik dan diterapkan,"kata dia.

Tips kedua, ia meminta kepala daerah mengetahui dan paham area rawan korupsi serta tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan potensi korupsi. Kemudian mereka wajib menghindarinya.

"Kami tidak mungkin mengawasi seluruh kepala daerah 24 jam. Karena yang mengetahui dimana korupsi itu ada, dimana sektor yang bisa jual beli jabatan ya dirinya dan Tuhan Yang Maha Esa,"tegasnya.

Tips ini juga berlaku untuk para calon kepala daerah yang mau maju dalam pertarungan Pilkada mendatang. Awal tahun 2018, KPK sudah melakukan OTT pada empat kepala daerah yang hendak mencalonkan diri kembali.

Mereka adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diduga menerima suap dari pemotongan dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Uang tersebut diduga untuk membiayai iklannya pada salah satu media di Jombang.

Kedua adalah Bupati Ngada Marianus Sae yang diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, ‎senilai Rp 4,1 miliar. Uang itu diduga akan digunakan sebagai modal kampanye maju cagub NTT 2018.‎

Ketiga adalah Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang diduga menerima suap terkait dengan pemberian izin kepada pihak swasta yang ingin menggarap proyek di Kabupaten Subang.

Terakhir adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa yang diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap dilakukan diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Solusi Ampuh Registrasi Kartu Prabayar yang Bermasalah Data Kependudukan

#Tjahjo Kumolo #Kasus Korupsi #KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Bagikan