Solusi Ampuh Registrasi Kartu Prabayar yang Bermasalah Data Kependudukan
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com - Pendaftaran ulang nomor kartu pra bayar akan berakhir sehari lagi yakni pada 28 Februari 2018. Namun masih banyak warga yang belum berhasil melakukan registrasi ulang dan mengalami kendala di kependudukan. Akibatnya, antrian warga nampak terlihat disejumlah Kantor Dukcapil
Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha mengatakan, masyarakat yang masih gagal registrasi karena data kependudukan bisa menghubungi menghubungi call center Ditjen Dukcapil.
"Hubungi nomor call center 1500537 buat yang belum bisa daftar ulang," ujar Suratha di Yogyakarta, Selasa (27/2).
Ia menjelaskan, kegagalan registrasi karena data kependudukan terjadi disebabkan belum sinkronnya data di KTP dengan di Kartu Keluarga(KK). "Itu (permasalahan) terjadi karena pemasukan data yang tidak tertib," kata Gede.
Misalnya, warga yang pindah rumah namun belum melakukan perekaman ulang data di Dukcapil. Atau ada warga yang sudah berganti status pernikahan, namun belum melakukan perubahannya.
Ia menjelaskan, melalui call center tersebut Dukcapil setempat akan membantu mengsinkronisasikan data di dalam KK dengan KTP.
Masih banyaknya permasalahan registrasi ulang kartu prabayar tak membuat pemerintah berencana memperpanjang masa pendaftaran kartu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada komunikasi antara kementeriannya dengan Kementerian Kominfo untuk memperpanjang waktu pendaftaran kartu pra bayar.
Ia meminta warga pro aktif untuk melakukan perekaman e-KTP jika ada perubahan alamat dan status. (*)
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Menjelang Akhir Pendaftaran SIM Card, Provider Siapkan Mesin Registrasi Otomatis
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri