Solusi Ampuh Registrasi Kartu Prabayar yang Bermasalah Data Kependudukan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Februari 2018
Solusi Ampuh Registrasi Kartu Prabayar yang Bermasalah Data Kependudukan

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran ulang nomor kartu pra bayar akan berakhir sehari lagi yakni pada 28 Februari 2018. Namun masih banyak warga yang belum berhasil melakukan registrasi ulang dan mengalami kendala di kependudukan. Akibatnya, antrian warga nampak terlihat disejumlah Kantor Dukcapil

Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha mengatakan, masyarakat yang masih gagal registrasi karena data kependudukan bisa menghubungi menghubungi call center Ditjen Dukcapil.

"Hubungi nomor call center 1500537 buat yang belum bisa daftar ulang," ujar Suratha di Yogyakarta, Selasa (27/2).

Ia menjelaskan, kegagalan registrasi karena data kependudukan terjadi disebabkan belum sinkronnya data di KTP dengan di Kartu Keluarga(KK). "Itu (permasalahan) terjadi karena pemasukan data yang tidak tertib," kata Gede.

Misalnya, warga yang pindah rumah namun belum melakukan perekaman ulang data di Dukcapil. Atau ada warga yang sudah berganti status pernikahan, namun belum melakukan perubahannya.

Ia menjelaskan, melalui call center tersebut Dukcapil setempat akan membantu mengsinkronisasikan data di dalam KK dengan KTP.

Masih banyaknya permasalahan registrasi ulang kartu prabayar tak membuat pemerintah berencana memperpanjang masa pendaftaran kartu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada komunikasi antara kementeriannya dengan Kementerian Kominfo untuk memperpanjang waktu pendaftaran kartu pra bayar.

Ia meminta warga pro aktif untuk melakukan perekaman e-KTP jika ada perubahan alamat dan status. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor Merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Menjelang Akhir Pendaftaran SIM Card, Provider Siapkan Mesin Registrasi Otomatis

#Registrasi Kartu Prabayar #Yogyakarta #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Prabowo memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait dengan arahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Indonesia
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Teramati 4 kali awan panas guguran ke arah barat daya (Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Tradisi
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Makam Raja Imogiri atau Pajimatan Imogiri dibangun oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada 1554 Saka atau 1632 Masehi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Bagikan