Tiongkok Kuasai 30 Persen Pasokan Barang ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Desember 2020
Tiongkok Kuasai 30 Persen Pasokan Barang ke Indonesia

Pengiriman Batubara. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai perdagangan Indonesia mengalami surplus USD12,66 miliar dengan total nilai ekspor USD15,28 miliar dan nilai impor sebesar USD12,66 miliar. Surplus ini ditunjang oleh naiknya permintaan dan naiknya harga komoditas andalan, terutama batubara dan minyak sawit.

“Surplus ini menggembirakan karena adanya kenaikan ekspor secara month on month (mom) sebesar 6,34 persen, sementara impornya juga meningkat 17,4 persen mom, meskipun secara year on year (yoy) masih mengalami penurunan,” kata Kepala BPS Suhariyanto pada konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

Baca Juga:

Bank Salurkan Kredit Rp280 Triliun Dari Dana Pemerintah Rp66 Triliun

Ia memaparkan, berdasarkan komoditasnya, maka penyumbang terbesar ekspor bulan ini adalah lemak dan minyak hewan, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.

Perdagangan Indonesia mengalami surplus dengan beberapa negara, di antaranya dengan Amerika Serikat surplus USD948,7 juta, dengan India surplus USD603,8 juta, dan Filipina surplus USD533,4 juta.

Namun, beberapa negara masih mengalami defisit, seperti dengan Tiongkok defisit USD572,6 juta, dengan Hong Kong defisit USD198 juta, dan dengan Australia defisit USD142,6 juta.

BPS mencatatkan, neraca perdagangan barang sepanjang Januari-November 2020 mengalami surplus USD19,66 miliar. Posisi ini, jauh lebih menggembirakan jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang angkanya defisit USD3,5 miliar.

Paling tidak, BPS merinci, peningkatan terbesar ekspor nonmigas November 2020 terhadap Oktober 2020 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar USD449,4 juta (23,62 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar USD254,7 juta (43,37 persen).

Kepala BPS Suhariyanto
Kepala BPS Suhariyanto. (Foto: Antara).

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– November 2020 naik 1,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 13,64 persen, sementara ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,99 persen.

Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–November 2020 berasal dari Jawa Barat dengan nilai USD23,92 miliar (16,30 persen), diikuti Jawa Timur USD18,52 miliar (12,62 persen) dan Riau USD12,28 miliar (8,37 persen).

Sedangkan tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–November 2020 adalah Tiongkok senilai USD34,91 miliar (30,53 persen), Jepang USD9,77 miliar (8,54 persen), dan Singapura USD7,38 miliar (6,45 persen). Impor nonmigas dari ASEAN senilai USD21,16 miliar (18,50 persen) dan Uni Eropa senilai USD9,06 miliar (7,92 persen).

"Jika saya simpulkan, performa neraca perdagangan RI november 2020 sangat menggembirakan,” ujar Suhariyanto. (Asp)

Baca Juga:

Wisatawan yang Berlibur ke Bali Wajib Tes PCR

#Ekspor #Kuota Impor #Surplus
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Prabowo menyiapkan proyek budidaya perikanan berskala besar hingga 14 ribu hektare untuk memperkuat ekspor dan devisa Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Indonesia
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Indonesia
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Anggota Komisi XII DPR RI mendukung PP Tata Kelola Ekspor SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo. Kebijakan itu dinilai mampu menutup kebocoran pemasukan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Bagikan