Tiongkok Ancam Balas Aksi Diskriminatif Beberapa Negara Terkait Aturan COVID-19


Turis Tiongkok menunggu hasil tes COVID-19 setibanya di Bandara Internasional Incheon di Incheon, Korea Selatan, 4 Januari 2023. (ANTARA/REUTERS/Kim Hong-Ji/as)
MerahPutih.com - Beberapa negara menerapkan kebijakan pengetatan aturan terkait penyebaran COVID-19 di Tiongkok.
Otoritas Tiongkok menegaskan, akan melakukan aksi balasan terhadap sikap beberapa negara yang dianggap bertindak diskriminatif terhadap warga negara Tiongkok terkait penerapan aturan pembatasan COVID-19.
"Tiongkok menolak semua tindakan itu dan akan mengambil tindakan timbal balik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin di Beijing, Senin (9/1).
Baca Juga:
Jepang Mulai Terapkan Kebijakan Wajib Tes COVID-19 Pendatang dari Tiongkok
Dalam pengarahan pers rutin tersebut, dia menyerukan semua pihak untuk berpijak pada sains dan fakta di lapangan serta tidak mempolitisasi COVID-19.
"Tiongkok terus menjalin komunikasi dengan semua pihak, menyesuaikan tindakan antipandemi dengan situasi yang berkembang, berupaya memfasilitasi pertukaran masyarakat lintas-batas, dan berkontribusi terhadap solidaritas global dalam memerangi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dunia," kata Wang, seperti dikutip Antara.
Tiongkok telah membuka perbatasannya mulai Minggu (8/1) setelah ditutup selama hampir tiga tahun sejak awal 2020.
Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia memberlakukan kewajiban kepada warga negara Tiongkok menunjukkan hasil tes negatif PCR sebelum keberangkatan karena Tiongkok dianggap tidak transparan terkait perkembangan lonjakan kasus positif COVID-19 terkini.
Baca Juga:
Murid SD di AS Tembak Seorang Guru
Otoritas Tiongkok menuduh beberapa negara tersebut bertindak diskriminatif terhadap warganya.
"Sayangnya, segelintir negara, dengan mengabaikan sains dan fakta, bersikeras mengambil langkah-langkah pembatasan masuk yang diskriminatif yang menargetkan Tiongkok," kata Wang.
Ia juga mendesak Amerika Serikat untuk bersikap terbuka dan transparan dengan memberikan informasi terkait penyebaran varian sub-varian XBB.1.5 di AS kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Saat ini, sub-varian Omicron baru yang dikenal sebagai XBB.1.5, cepat menyebar di AS dan menyumbang lebih dari 40 persen kasus positif baru COVID-19 di AS," ujarnya.
Sebelumnya, jubir lainnya Kemenlu Tiongkok Mao Ning juga menyampaikan ancaman serupa dengan yang disampaikan oleh Wang.
"Menanggapi tindakan yang tidak masuk akal oleh negara lain, Tiongkok akan mengambil tindakan yang sepadan berdasarkan prinsip timbal balik," katanya di Beijing, Jumat (6/1). (*)
Baca Juga:
Puluhan Penerbangan di Jepang Dibatalkan Dampak Ancaman Bom
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
