Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Maret 2023
Tim Siber Bawaslu Dibentuk Cegah Pencurian Data Laporan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan menyongsong Pemilu 2024 terus dilakukan. Salah satunya memperkuat proteksi keamanan data.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk tim insiden keamanan siber atau Bawaslu CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kehadiran Bawaslu CSIRT tersebut juga sebagai salah upaya dalam menjaga data-data yang dimiliki dan mendapat dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga:

Bawaslu Jelaskan Batasan Undang Politisi ke Kampus

Data tersebut, kata Puadi, baik berupaya data-data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hasil penyelesaian sengketa proses, atau data pelanggaran administrasi lainnya yang dimiliki Bawaslu.

"Bawaslu CSIRT adalah upaya memitigasi dan temporer, di mana ada satu tim tanggap ketika ada gangguan siber. Berharap ke depan tidak ada lagi gangguan-gangguan keamanan siber," kata Puadi saat meluncurkan Bawaslu CSIRT di Jakarta, Senin (13/3).

Puadi menjelaskan tiga alasan dibentuknya tim tanggap keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Bawaslu.

Pertama, ungkapnya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data laporan pelanggaran pemilu yang dimiliki oleh Bawaslu.

Kedua, untuk melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi.

Ketiga, untuk menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik kepada Bawaslu.

"Bawaslu CSIRT sukses mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi hal ini juga dibuktikan dengan dikeluarkannya surat tanda registrasi (STR) dari BSSN," ujarnya.

Baca Juga:

Bawaslu Gunakan Sistem Aplikasi untuk Rekrut Calon Anggota Pengawas di Daerah

Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSNN Dominggus Pakel menjelaskan, Bawaslu dan BSSN telah berkolaborasi sejak 2021 terkait dengan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik.

"Kegiatan launching Bawaslu CSIRT pada hari ini diharapkan dapat menjadi embrio positif yang patut kita jaga sebagai upaya meningkatkan keamanan siber nasional," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pembentukan tim tanggap insiden siber security harus mempu menjawab tantangan keamanan siber.

Ia berharap, Bawaslu CSIRT mampu mengelola sisten elektronik yang aman dan mampu mendukung peran sebagai badan pengawas peserta demokrasi yaitu pemilu di Indonesia.

"Semoga tim tanggap insiden yang terbentuk dapat bersinergi dalam meningkatkan keamanan siber di Indonesia terutama pada sektor pemerintah," tutup Dominggus. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Peringatkan Jangan Ada Halangan Pekerja IKN Gunakan Hak Pilih Pemilu



#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Bagikan