Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebut sistem IT KPU bermasalah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2019 mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, menurut pria yang karib disapa BW ini sampai hari ini tak ada satu pun alat bukti yang bisa menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT sudah pernah dilakukan.
"Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberikan kemulian pada Mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Hal tersebut dilontarkan BW ketika diberikan kesempatan bertanya oleh majelis hakim kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kita akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," tegas BW.
BW meminta setiap upaya mengungkap kecurangan Pemilu lalu dianggap tengah menyebarkan hoaks. Padahal, kata eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah itu.
"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02 bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," tutur eks Wakil Ketua KPK ini.
BACA JUGA: BW Tuding Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta
Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia
BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia lantas meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapatnya terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.
"Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan audit forensik dan Audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan yang terjadi dengan menggunakan IT," tutup Bambang Widjojanto.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal