Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebut sistem IT KPU bermasalah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2019 mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, menurut pria yang karib disapa BW ini sampai hari ini tak ada satu pun alat bukti yang bisa menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT sudah pernah dilakukan.

"Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberikan kemulian pada Mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Hal tersebut dilontarkan BW ketika diberikan kesempatan bertanya oleh majelis hakim kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bambang Widjojanto ketua tim hukum Prabowo-Sandi
Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) bersama Denny Indrayana di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kita akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," tegas BW.

BW meminta setiap upaya mengungkap kecurangan Pemilu lalu dianggap tengah menyebarkan hoaks. Padahal, kata eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah itu.

"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02 bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," tutur eks Wakil Ketua KPK ini.

BACA JUGA: BW Tuding Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia lantas meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapatnya terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.

"Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan audit forensik dan Audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan yang terjadi dengan menggunakan IT," tutup Bambang Widjojanto.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Bambang Widjojanto #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Bagikan