Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebut sistem IT KPU bermasalah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2019 mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, menurut pria yang karib disapa BW ini sampai hari ini tak ada satu pun alat bukti yang bisa menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT sudah pernah dilakukan.

"Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberikan kemulian pada Mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Hal tersebut dilontarkan BW ketika diberikan kesempatan bertanya oleh majelis hakim kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bambang Widjojanto ketua tim hukum Prabowo-Sandi
Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) bersama Denny Indrayana di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kita akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," tegas BW.

BW meminta setiap upaya mengungkap kecurangan Pemilu lalu dianggap tengah menyebarkan hoaks. Padahal, kata eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah itu.

"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02 bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," tutur eks Wakil Ketua KPK ini.

BACA JUGA: BW Tuding Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia lantas meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapatnya terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.

"Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan audit forensik dan Audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan yang terjadi dengan menggunakan IT," tutup Bambang Widjojanto.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Bambang Widjojanto #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bagikan