Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebut sistem IT KPU bermasalah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2019 mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, menurut pria yang karib disapa BW ini sampai hari ini tak ada satu pun alat bukti yang bisa menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT sudah pernah dilakukan.

"Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberikan kemulian pada Mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Hal tersebut dilontarkan BW ketika diberikan kesempatan bertanya oleh majelis hakim kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bambang Widjojanto ketua tim hukum Prabowo-Sandi
Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) bersama Denny Indrayana di Sidang MK (Foto: antaranews)

"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kita akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," tegas BW.

BW meminta setiap upaya mengungkap kecurangan Pemilu lalu dianggap tengah menyebarkan hoaks. Padahal, kata eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah itu.

"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02 bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," tutur eks Wakil Ketua KPK ini.

BACA JUGA: BW Tuding Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia lantas meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapatnya terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.

"Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan audit forensik dan Audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan yang terjadi dengan menggunakan IT," tutup Bambang Widjojanto.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Bambang Widjojanto #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Bagikan