Tim Hukum Prabowo Usul MK Perintahkan Audit Forensik IT KPU
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) sebut sistem IT KPU bermasalah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengusulkan kepada semua pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2019 mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan audit forensik terhadap sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, menurut pria yang karib disapa BW ini sampai hari ini tak ada satu pun alat bukti yang bisa menentukan bahwa audit forensik terhadap sistem IT sudah pernah dilakukan.
"Saya punya usulan, tolong diuji dan dikaji, mengapa kita tidak dorong dan memberikan kemulian pada Mahkamah ini untuk melakukan atau meminta melakukan audit terhadap sistem IT (KPU) ini dan kita buka sistem itu, kita buktikan," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Hal tersebut dilontarkan BW ketika diberikan kesempatan bertanya oleh majelis hakim kepada ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Panggil seluruh ahli terbaik di Indonesia dan di dunia, kita akan buktikan kecurangan terjadi atau tidak atau kebohongan," tegas BW.
BW meminta setiap upaya mengungkap kecurangan Pemilu lalu dianggap tengah menyebarkan hoaks. Padahal, kata eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini para pihak terkait dalam sengketa ini tak mau dan mampu menyelesaikan masalah itu.
"Saya pikir termohon harusnya tertarik untuk masalah ini, karena itu bukan untuk 02 bukan masalah pemohon, ini masalah bangsa ini," tutur eks Wakil Ketua KPK ini.
BACA JUGA: BW Tuding Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta
Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia
BW berharap dan meyakini MK mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia lantas meminta Eddy Hiariej menyampaikan pendapatnya terkait dengan audit forensik dan audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan.
"Bagaimana pendapat anda berkaitan dengan audit forensik dan Audit IT yang berkaitan dengan potensi kecurangan yang terjadi dengan menggunakan IT," tutup Bambang Widjojanto.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh