Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI, Jakarta Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan Anies-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Tim Hukum Badja, Ronny B Talapessy menyatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4).
Adapun dugaan politik uang yang ditemui yaitu melalui basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp3000 per paket.
Untuk tempat peristiwa, kata Ronny, kegiatan beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat. Dan Paket Sembako murah di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
"Peristiwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (15/4)," tandasnya.
Sumber: ANTARA

