Tim Gabungan Turunkan Papan Nama Kantor DPW FPI Surakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Januari 2021
Tim Gabungan Turunkan Papan Nama Kantor DPW FPI Surakarta

Petugas gabungan menurunkan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pembersihan sejumlah atribut berbau Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pembersihan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor MAK/1/I/2021 terkait Kepatuhan Terhadap Pelarangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan penyisiran di 12 kecamatan terkait pembersihan semua atribut FPI. Pembersihan dilakukan bersama TNI dan Polri.

Baca Juga:

Hanya Bermodal SKB, Pembubaran dan Pelarangan FPI Dinilai Tetap Sah

"Kami melakukan penyisiran di sejumlah tempat untuk mencari atribut FPI yang telah dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah," kata Heru, Selasa (4/1).

Dari hasil penyisiran di kantor DPW FPI Surakarta, Jalan Pregiwati Nomor AP2, Grogol Indah, Solo Baru, Kecamatan Grogol, tim gabungan menurunkan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta.

"Kami terima laporan dari warga ada papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta yang masih terpasang," kata dia.

 Petugas gabungan menurunkan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/1). (MP/Ismail)
Petugas gabungan menurunkan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/1). (MP/Ismail)

Satpol PP, lanjut dia, langsung datang ke lokasi menurunkan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta. Sementara Polri dan TNI hanya melakukan pengamanan untuk menghindari adanya penolakan.

"Selama penurunan papan nama penunjuk kantor FPI Surakarta dan spanduk berjalan aman tidak sampai ada penolakan," katanya.

Baca Juga:

Soal Simbol FPI, Polri Jamin Tak Bakal Proses Hukum Pers

Ia mengimbau pada masyarakat yang mendapati adanya atribut FPI yang masih terpasang untuk melaporkan pada pihak berwajib. Sementara bagi anggota FPI di Kabupaten Sukoharjo agar bisa mematuhi keputusan pemerintah ini.

"Anggota FPI di Sukoharjo tidak bisa lagi mengadakan kegiatan setelah resmi dinyatakan ormas terlarang pemerintah," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Komnas HAM Periksa Anggota Polisi dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

#Kota Solo #Front Pembela Islam (FPI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Bagikan