Tragedi Lion Air

Tim DVI Polri Indentifikasi Satu Korban Pesawat Lion Air JT-610

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Oktober 2018
Tim DVI Polri Indentifikasi Satu Korban Pesawat Lion Air JT-610

Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Hudi Suryanto menjelaskan satu korban Lion Air JT-610 yang teridentifikasi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jabar, Senin (29/10). Namanya Jannatun Cintya Dewi.

Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Hudi Suryanto mengatakan gadis berusia 24 tahun itu teridentifikasi melalui potongan tangan yang masih masih dalam kondisi baik.

"Ditemukan tangan kanan dengan 5 jari lengkap masih, kemudian itu menyambung dengan bagian tubuh dada bagian atas sampai ke ke perut. Itu menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan," kata dia saat menggelar konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Melalui potongan tubuh itu, tim kemudian melakukan pemeriksaan sidik jari korban yang kemudian dicocokkan dengan sidik jari di e-KTP.

Pencarian Korban Lion Air JT-610
Tim Penyelam Basarnas mencari korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang Jawa Barat. (Foto: Twitter Basarnas)

"Kita coba ambil sidik jari jenazah itu dan muncul identitasnya seperti ini," ungkap Hudi.

Dari hasil identifikasi tersebut diketahui data korban bernama Jannatun Cyntia Dewi, Lahir di Sidoarjo, 12 September 1994. Agama Islam, jenis kelamin Perempuan.

Terkait temuan ini, jenazah Jannatun langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju kampung halaman.

"Sudah diserahkan ke keluarga dan itu nanti yang akan mengurus kepulanganya dari pihak maskapai dan saya dengar malam ini dikembalikan ke Sidoarjo," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi menambahkan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra-PKS Rebutan Wagub, Kubu Jokowi: Kalau Urusan Wagub DKI Saja Bertele-Tele, Bagaimana Urus Negara?

#Insiden Lion Air #Lion Air #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan