Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tilep Duit Nasabah Atlet E-Sport Puluhan Miliar, Kepala Bank Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 November 2020
Tilep Duit Nasabah Atlet E-Sport Puluhan Miliar, Kepala Bank Jadi Tersangka

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/EmAji)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri memproses oknum kepala cabang Bank M, Cipulir sebagai tesangka kasus hilangnya dana nasabah atlet e-sport Winda D Lanuardi atau Winda Earl.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigje Helmy Santika mengatakan, pelaku A sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Tangerang.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11).

Baca Juga:

Polisi Persilakan Masyarakat Jawa Barat Jemput Rizieq di Bandara Soetta

Helmy mengatakan, saat ini kasus sudah masuk dalam proses penyidikan untuk menelusuri aset milik Winda tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses treasing aset menelusuri aliran dana yang digunakan kan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," ujarnya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadal sejumlah aset milik tersangka, mulai dari mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset lain. Terhadap tersangka sendiri kini sudah dilakukan penahanan.

"Pemeriksaan tambahan kepada tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," tandasnya.

Bareskrim Polri. (ANT)
Bareskrim Polri. (ANT)

Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank M dan Kepala Cabang Kebayoran Arcade berinisial A.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11).

Kuasa wukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015.

Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.

"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.

Baca Juga:

Bosnya Diputus Bersalah Oleh PTUN, Jamdatun Bereaksi

Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.

Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020.

Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.

"Ibu Floletta minta ketemu direksi bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," jelas Joey. (Knu)

Baca Juga:

Tersangka Kasus Pembobolan Bank BNI Maria Lumowa Makin Dekat ke Kursi Pesakitan

#Bareskrim #Esports
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Lifestyle
Esports World Cup 2026: Jadwal, Hadiah dan Cabang Game yang Dipertandingkan
Perubahan rencana dilakukan secara kilat kurang dari dua bulan sebelum pembukaan resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Esports World Cup 2026: Jadwal, Hadiah dan Cabang Game yang Dipertandingkan
Olahraga
Esports World Cup 2026 Resmi Bergulir di Paris, Pertandingkan 24 Game dengan Total Hadiah Hampir USD 75 Juta
Esports World Cup 2026 berlangsung di Paris pada 6 Juli-23 Agustus 2026 dengan 25 kompetisi dari 24 game dan total hadiah mendekati USD 75 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Esports World Cup 2026 Resmi Bergulir di Paris, Pertandingkan 24 Game dengan Total Hadiah Hampir USD 75 Juta
Bagikan