Tilang Elektronik Diterapkan di Jalan Tol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Maret 2022
Tilang Elektronik Diterapkan di Jalan Tol

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan terobosan dalam memantau segala pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan teknologi terkini.

Teranyar, Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Pemberlakuan ini nantinya berkoordinasi dengan Jasa Marga.

Baca Juga:

Tilang Elekronik di Jateng Dongkrak PAD Hingga 115 Persen

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menilai, kerja sama Korlantas dan Jasa Marga merupakan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE, khususnya di jalan tol.

Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan. Saat ini sudah ada tujuh titik untuk Weigt in Motion (WIM). Kemudian ada lima titik speed cam.

"Nantinya semuanya akan terkoneksi dengan ETLE yang ada di Korlantas," ungkap Brigjen Aan Suhanan dalam keteranganya, Rabu (2/3).

Aan menjelaskan, penerapan ETLE iniakan mulai disosialisasikan selama 30 hari ke depan. Selama masa uji coba, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

"Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," ucapnya.

Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menyebut, untuk tahap awal kamera akan ditempatkan di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

"Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga," tuturnya.

Jalan Tol
Jalan Tol Ngawi. (Foto: MP/ Ismail)

Setelah yang dikelola Jasa Marga, Korlantas akan melakukan perluasan tilang elektronik di jalan tol lainnya.

"Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini, bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” tambahnya.

Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.

"Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Warna Pelat Kendaraan Putih Mudahkan Terbaca Kamera Tilang Elektronik

#Tarif Jalan Tol #E-Tilang #Polisi Tilang #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya
Tarif jalan tol Klaten-Prambanan resmi berlaku 6 Agustus 2025. Untuk pengendara golongan I, akan dikenakan tarif sebesar Rp 57.000.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya
Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
ERP berbasis koridor harus menjadi langkah awal menuju sistem berbasis kawasan untuk mencegah perpindahan volume lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
Penyesuaian tarif ini bukan sekadar perubahan nominal
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Bagikan