Tilang Elektronik Diterapkan di Jalan Tol
Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan terobosan dalam memantau segala pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan teknologi terkini.
Teranyar, Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Pemberlakuan ini nantinya berkoordinasi dengan Jasa Marga.
Baca Juga:
Tilang Elekronik di Jateng Dongkrak PAD Hingga 115 Persen
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menilai, kerja sama Korlantas dan Jasa Marga merupakan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE, khususnya di jalan tol.
Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan. Saat ini sudah ada tujuh titik untuk Weigt in Motion (WIM). Kemudian ada lima titik speed cam.
"Nantinya semuanya akan terkoneksi dengan ETLE yang ada di Korlantas," ungkap Brigjen Aan Suhanan dalam keteranganya, Rabu (2/3).
Aan menjelaskan, penerapan ETLE iniakan mulai disosialisasikan selama 30 hari ke depan. Selama masa uji coba, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
"Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," ucapnya.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menyebut, untuk tahap awal kamera akan ditempatkan di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
"Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga," tuturnya.
Setelah yang dikelola Jasa Marga, Korlantas akan melakukan perluasan tilang elektronik di jalan tol lainnya.
"Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini, bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” tambahnya.
Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
"Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Warna Pelat Kendaraan Putih Mudahkan Terbaca Kamera Tilang Elektronik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan