Tiga Terminal Bus di Jakarta Bakal Ditutup saat Pelarangan Mudik


Calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket perusahaan otobus di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.
MerahPutih.com - Sebanyak tiga terminal di wilayah DKI Jakarta akan ditutup terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
“Memang terminal bus AKAP di DKI kan ada 4, Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, sama Tanjung Priok, itu 3 yang ditutup, yang dibuka hanya di Pulo Gebang untuk terminal bus AKAP,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Selain itu, Organda memastikan tidak ada peralihan keberangkatan bus dari 3 terminal yang ditutup ke Pulo Gebang.
Baca Juga:
Ratusan Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan Halau Warga Hendak Mudik
Penutupan 3 terminal ini ditujukan agar kontrol terhadap warga yang mudik bisa lebih efektif.
Nantinya, petugas mengawasi ketat para penumpang bus di Terminal Pulo Gebang, agar tidak terjadi arus mudik.
Warga yang diperbolehkan melakukan perjalanan hanya yang memiliki kepentingan mendesak, seperti ada keluarga sakit.
Jika tidak ada kepentingan mendesak, maka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.
“Ini bicara dari terminal yah, dia pulang kampung kekuarganya sakit, atau istrinya, anak, jadi bawa surat keterangan bahwa itu bukan karena faktor mudiknya, tapi karena ada faktor sosialnya,” pungkas Shafruhan.

Warga yang hendak bepergian karena alasan mendesak tersebut pun tidak bisa sembarangan.
Mereka harus menunjukkan bukti-bukti kepentingan mendesak tersebut. Bisa berupa foto, maupun dokumen pendukung.
Tanpa adanya bukti, maka tidak diizinkan melakukan perjalanan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idulfitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.
Baca Juga:
Larangan Mudik, Pemprov Jateng Tidak Akan Tutup Objek Wisata
Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas Muhadjir Effendy dalam telekonferensi pers, Jumat (26/3).
Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Mudik Dilarang, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Cek Terminal Bayangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota

Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time

26.282 Penumpang Gunakan Bus AKAP saat Arus Balik Lebaran 2025 di Terminal Kalideres

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
