Tiga Poros Pasangan Capres-Cawapres Terkuat Versi Lembaga Survei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Desember 2021
Tiga Poros Pasangan Capres-Cawapres Terkuat Versi Lembaga Survei

Elektabilitas Capres dan Cawapres. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilu 2024 segera akan dilakukan mulai pertengahan tahun 2022. Nama-nama capres dan cawares terus mengemuka ke publik. Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, diyakini bakal terbentuk dari berbagai koalisi partai politik.

Paling tidak, ada tiga pasangan yang kuat yakni, Prabowo Subianto ketika berpasangan dengan Puan Maharani, lalu Ganjar dengan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga:

Pedagang Sayur Keliling di Solo Deklarasikan Ganjar Capres 2024

Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono menegaskan, pihaknya melakukan simulasi dengan memasangkan tiga capres terkuat yakni Ganjar, Prabowo dan Anies Baswedan.

Ketiganya berpasangan dengan enam nama yang memiliki peluang kuat maju sebagai calon wakil presiden. Keenam nama tersebut yakni Puan Maharani, Ridwan Kamil, Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno, Erick Thohir dan Airlangga Hartarto.

Hasilnya, pasangan Prabowo-Puan mendapat dukungan terbesar 50,3 persen dibandingkan jika berpasangan dengan nama-nama yang lain. Pasangan kuat lainnya ialah Ganjar-Ridwan Kamil 45,4 persen dan Anies- Agus Harimurti Yudhoyono 34,3 persen.

Menurut Andreas, pasangan Prabowo-Puan merepresentasikan poros koalisi dua partai politik besar yaitu PDIP dan Gerindra. Sedangkan Anies-AHY berpeluang didukung oleh poros NasDem yang dikomandoi oleh Surya Paloh.

"Kuatnya dukungan publik terhadap Prabowo-Puan dan Anies-AHY memperlihatkan mulai terbangunnya dua poros utama," kata dia.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Ridwan Kamil berpeluang didukung oleh partai-partai lain yang belum tergabung dalam kedua poros tersebut.

Hasil Survei Posisi Partai Politik.
Hasil Survei Posisi Partai Politik. (Foto: Antara)

Pasangan lain yang potensial ialah Ganjar-Erick yang memiliki elektabilitas 30,1 persen dan Prabowo-Sandi 21,3 persen. Pasangan lain dengan Anies relatif lebih tersebar dan angka tidak tahu atau tidak menjawab paling tinggi 10,7 persen.

Menariknya, dukungan publik terhadap Airlangga tergolong kecil ketika dipasangkan dengan ketiga nama-nama tersebut. Kondisi ini, tampak berat bagi Golkar untuk memimpin poros politik sendiri.

Survei New Indonesia Research & Consulting dilakukan pada 11 hingga 20 November 2021 terhadap 1.200 orang yang mewakili seluruh provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (Knu)

Baca Juga:

Yenny Wahid Muncul dalam Survei Tokoh yang Layak Maju sebagai Capres 2024

#Pemilu #Capres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan