Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/9) lalu.

"Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka di sini menyangkut pasal 359 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9).

Tiga orang tersangka merupakan petugas lapas. Dengan inisial RU, S, dan Y.

Baca Juga:

Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Pasal 359 objeknya meninggalnya seseorang," jelas dia.

Ia mengatakan, setidaknya 34 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah saksi, pihaknya memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah pasal 187 soal unsur kesengajaan, pasal 188 soal dugaan kelalaian, dan pasal 359 soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.


Tubagus menuturkan, dari hasil visum, mayoritas korban meninggal karena kebakaran.

"Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda. Seperti ada jelaga di tenggorokan, ada kandungan CO2 dalam darah, meninggalnya itu karena kebakaran, karena terbakar," jelas Tubagus.

Penyebab kebakaran pun dipastikan karena konsleting listrik.

"Dengan ditetapkan tiga tersangka, sebab kebakaran tetap diduga kuat akibat korsleting listrik," tukasnya.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

Sebelumnya diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9) lalu.

Akibat insiden ini, sebanyak 49 orang meninggal dunia. Di mana 41 orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah teridentifikasi tim DVI Polri. (Knu)

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Berkat upaya pemadaman yang dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, kobaran api dapat dikendalikan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Kebakaran melanda Gedung Djakarta Theater Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam. Diduga akibat korsleting listrik di dapur XXI. Tidak ada korban, kerugian ditaksir Rp20 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Indonesia
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Selain memperkuat langkah antisipasi dari pemerintah, Pramono meminta masyarakat turut berperan aktif mencegah kebakaran dengan lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk di Kanada, Asap Menyelimuti Toronto hingga Kota-kota di Amerika Serikat
Meski tidak secara langsung mengancam kawasan perkotaan, asapnya telah menyebar ke wilayah yang sangat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Kebakaran Hutan Mengamuk di Kanada, Asap Menyelimuti Toronto hingga Kota-kota di Amerika Serikat
Dunia
Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Api bermula di dekat panggung bar yang berada di kawasan populer Chatuchak.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
  Kebakaran Klub Malam di Bangkok, Sedikitnya 28 Orang Tewas, 25 Luka Kritis
Indonesia
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
BNPB memastikan kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang seluas 15 hektare berhasil dipadamkan 100 persen setelah operasi darurat sejak 30 Juni. Pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya, Setelah 10 Hari Kebakaran TPA Jatiwaringin 100 Persen Padam!
Indonesia
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
: BNPB memperpanjang operasi pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin hingga pukul 22.00 WIB. Metode injeksi bawah permukaan dan water bombing digunakan untuk memadamkan api.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Baru 45% Lahan TPA Jatiwaringi Padam, Mulai Hari Ini Tim Pemadaman Digenjot Lembur Sampai 11 Malam
Indonesia
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
BNPB melaporkan progres pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin baru mencapai 45 persen dari total 14 hektare lahan terdampak. 300 personel gabungan dan helikopter water bombing dikerahkan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Operasi 7 Hari Baru Berhasil Padamkan 45% Kebakaran TPA Jatiwaringin, Belasan Hektar Masih Membara
Indonesia
Baru 40% Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, Ratusan Warga Kena ISPA. Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang!
Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang memicu 139 kasus ISPA dan 232 warga mengungsi. Status darurat berlaku 1–14 Juli 2026, namun bisa diperpanjang bila api belum padam.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Baru 40% Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, Ratusan Warga Kena ISPA. Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang!
Indonesia
Modifikasi Cuaca Belum Bisa Jadi Solusi Kebakaran TPA Jatiwaringi, BMKG Buka-bukaan Alasannya!
BMKG menyebut operasi modifikasi cuaca belum bisa dilakukan untuk kebakaran TPA Jatiwaringin karena potensi awan rendah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Modifikasi Cuaca Belum Bisa Jadi Solusi Kebakaran TPA Jatiwaringi, BMKG Buka-bukaan Alasannya!
Bagikan