Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/9) lalu.

"Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka di sini menyangkut pasal 359 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9).

Tiga orang tersangka merupakan petugas lapas. Dengan inisial RU, S, dan Y.

Baca Juga:

Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Pasal 359 objeknya meninggalnya seseorang," jelas dia.

Ia mengatakan, setidaknya 34 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah saksi, pihaknya memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah pasal 187 soal unsur kesengajaan, pasal 188 soal dugaan kelalaian, dan pasal 359 soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.


Tubagus menuturkan, dari hasil visum, mayoritas korban meninggal karena kebakaran.

"Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda. Seperti ada jelaga di tenggorokan, ada kandungan CO2 dalam darah, meninggalnya itu karena kebakaran, karena terbakar," jelas Tubagus.

Penyebab kebakaran pun dipastikan karena konsleting listrik.

"Dengan ditetapkan tiga tersangka, sebab kebakaran tetap diduga kuat akibat korsleting listrik," tukasnya.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

Sebelumnya diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9) lalu.

Akibat insiden ini, sebanyak 49 orang meninggal dunia. Di mana 41 orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah teridentifikasi tim DVI Polri. (Knu)

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Dunia
Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Para penyelidik menemukan jaring pelindung yang digunakan di sekitar kompleks yang sedang menjalani renovasi besar-besaran tidak memenuhi standar tahan api.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
 Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Dunia
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Para penghuni satu-satunya tower gedung Wang Fuk Court yang tidak terbakar telah diizinkan kembali untuk mengambil barang berharga dan kebutuhan sehari-hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
Dunia
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Otoritas Hong Kong telah menangkap 20 individu yang diduga terkait dengan kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Indonesia
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Rumah di Cakung Timur mengalami kebakaran. Sebanyak 60 personel damkar langsung diterjunkan untuk memadamkan api.
Soffi Amira - Rabu, 03 Desember 2025
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Indonesia
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Sementara itu, 3 orang yang sebelumnya dilaporkan cedera, 2 di antaranya sudah pulih dan bisa keluar dari rumah sakit tempat mereka dirawat.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Dunia
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dalam sebuah kisah yang beredar luas, Alcaraz disebut melindungi bayi berusia tiga bulan milik majikannya dengan tubuhnya saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Dunia
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Penyelidikan awal berfokus pada alasan api menyebar begitu cepat sehingga melumpuhkan upaya pemadaman.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
 Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Dunia
Tersangka Kebakaran Apartemen Hong Kong Tambah, Polisi Total Tahan 13 Orang
Kepolisian Hong Kong total menahan 13 orang dan mereka dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan akibat kelalaian berdasarkan bukti temuan penyebab kebakaran.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tersangka Kebakaran Apartemen Hong Kong Tambah, Polisi Total Tahan 13 Orang
Bagikan