Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/9) lalu.

"Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka di sini menyangkut pasal 359 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9).

Tiga orang tersangka merupakan petugas lapas. Dengan inisial RU, S, dan Y.

Baca Juga:

Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Pasal 359 objeknya meninggalnya seseorang," jelas dia.

Ia mengatakan, setidaknya 34 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah saksi, pihaknya memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah pasal 187 soal unsur kesengajaan, pasal 188 soal dugaan kelalaian, dan pasal 359 soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.


Tubagus menuturkan, dari hasil visum, mayoritas korban meninggal karena kebakaran.

"Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda. Seperti ada jelaga di tenggorokan, ada kandungan CO2 dalam darah, meninggalnya itu karena kebakaran, karena terbakar," jelas Tubagus.

Penyebab kebakaran pun dipastikan karena konsleting listrik.

"Dengan ditetapkan tiga tersangka, sebab kebakaran tetap diduga kuat akibat korsleting listrik," tukasnya.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

Sebelumnya diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9) lalu.

Akibat insiden ini, sebanyak 49 orang meninggal dunia. Di mana 41 orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah teridentifikasi tim DVI Polri. (Knu)

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Berdasarkan laporan pemantauan awal Kantor SAR Jakarta, indikasi kebakaran ditandai asap tebal berkadar gas beracun di area tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Dunia
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Sebagian besar wilayah Australia dilanda kondisi gelombang panas ekstrem.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Dunia
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Inspeksi berkala tidak dilakukan antara 2020 dan 2025. Otoritas setempat sangat menyesalkan hal ini
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Dunia
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Para manajer Le Constellation diduga telah melakukan pembunuhan karena kelalaian, menyebabkan luka fisik karena kelalaian, serta pembakaran karena kelalaian.
Dwi Astarini - Minggu, 04 Januari 2026
 Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Dunia
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Pihak berwenang menyebut botol-botol sampanye yang dipasangi kembang api tangan itu berada terlalu dekat dengan langit-langit.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Dunia
Kebakaran Bar di Alpen, Swiss, Saksi Sebut Ada Ledakan di Lokasi
Pejabat berwenang menyatakan insiden di bar Le Constellation di Crans-Montana diperlakukan sebagai kebakaran, bukan sebagai serangan teror.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Kebakaran Bar di Alpen, Swiss, Saksi Sebut Ada Ledakan di Lokasi
Dunia
Bar di Pegunungan Alpen, Swiss, Terbakar saat Perayaan Tahun Baru, Puluhan Orang Tewas dan Sekitar 100 Luka-Luka
Masih terlalu awal untuk menentukan penyebab kebakaran. Para ahli belum dapat masuk ke puing-puing bangunan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
 Bar di Pegunungan Alpen, Swiss, Terbakar saat Perayaan Tahun Baru, Puluhan Orang Tewas dan Sekitar 100 Luka-Luka
Indonesia
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Api dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.20 WIB dengan memanfaatkan fasilitas hydrant yang tersedia di sisi barat Gedung Sarinah.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Kebakaran Minggu Malam, Sarinah Tetap Beroperasi
Indonesia
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Polisi melakukan proses identifikasi yang melibatkan Tim Polresta Manado dan Tim DVI Bidokkes Polda Sulut di RS Bhayangkara Polda Sulut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
RS Bhayangkara Polda Sulut Lakukan Identifikasi 16 Korban Kebakaran Panti Werda Damai
Bagikan