Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/9) lalu.

"Pagi tadi, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Jadi ada tiga orang tersangka di sini menyangkut pasal 359 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (20/9).

Tiga orang tersangka merupakan petugas lapas. Dengan inisial RU, S, dan Y.

Baca Juga:

Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Pasal 359 objeknya meninggalnya seseorang," jelas dia.

Ia mengatakan, setidaknya 34 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Dari sejumlah saksi, pihaknya memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang.

Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah pasal 187 soal unsur kesengajaan, pasal 188 soal dugaan kelalaian, dan pasal 359 soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/). MerahPutih.com/ho/Bagus Baik.


Tubagus menuturkan, dari hasil visum, mayoritas korban meninggal karena kebakaran.

"Berdasarkan hasil visum dari keterangan ahli ada beberapa tanda. Seperti ada jelaga di tenggorokan, ada kandungan CO2 dalam darah, meninggalnya itu karena kebakaran, karena terbakar," jelas Tubagus.

Penyebab kebakaran pun dipastikan karena konsleting listrik.

"Dengan ditetapkan tiga tersangka, sebab kebakaran tetap diduga kuat akibat korsleting listrik," tukasnya.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

Sebelumnya diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9) lalu.

Akibat insiden ini, sebanyak 49 orang meninggal dunia. Di mana 41 orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah teridentifikasi tim DVI Polri. (Knu)

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Terjadi kebakaran di dekat Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta Selatan. Meski begitu, MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Ada Kebakaran di Dekat Stasiun Cipete Raya, MRT Tetap Beroperasi Normal
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar
Keterangan saksi tersebut mengungkap ada ucapan 'Bakar saja Polres ini' sebelum kebakaran itu terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
5 Terduga Pelaku Pembakaran Ditangkap, Saksi Sebut Gedung Markas Gegana Polda Metro Sengaja Dibakar
Indonesia
Markas Gegana Brimob Jakpus Bukan Sengaja Dibakar, Damkar Duga Akibat Sisa Puntung Rokok
Sebanyak 12 unit Damkar diterjunkan memadamkan kebakaran di Markas Gegana Brimob Jakpus.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Markas Gegana Brimob Jakpus Bukan Sengaja Dibakar, Damkar Duga Akibat Sisa Puntung Rokok
Indonesia
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Tampak api masih berkobar melahap ruangan lantai atas Apartemen City Park.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Indonesia
Apartemen City Park Cengkareng Kebakaran
Pada video yang beredar, tampak api melahap ruangan lantai atas Apartemen City Park.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
 Apartemen City Park Cengkareng Kebakaran
Indonesia
Kebakaran di Blora Sebabkan Korban Tewas, Kementerian ESDM sebut Banyak Sumur Minyak yang Abai Keselamatan
Pemerintah disebut akan mengatur dan mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi ketika mengelola sumur minyak rakyat, seperti kecelakaan kerja.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Kebakaran di Blora Sebabkan Korban Tewas, Kementerian ESDM sebut Banyak Sumur Minyak yang Abai Keselamatan
Indonesia
Sumur Miyak Rakyat Terbakar di Blora, Korban Tewas Bertambah Menjadi 2 Orang
Kebakaran ini juga memaksa 50 kepala keluarga (KK) mengungsi ke rumah kerabat maupun lokasi aman.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Sumur Miyak Rakyat Terbakar di Blora, Korban Tewas Bertambah Menjadi 2 Orang
Indonesia
Sumur Minyak Rakyat di Blora Terbakar, Lakukan Pengeboran Ilegal
Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, saat warga beraktivitas.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Sumur Minyak Rakyat di Blora Terbakar, Lakukan Pengeboran Ilegal
Bagikan