Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (depan-kedua kanan)saat konferensi pers terkait kebakaran di Lapas Klas 1A Tangerang. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh.
Hal itu buntut dari kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, kebakaran maut tersebut menyebabkan 49 napi tewas serta puluhan luka-luka.
Baca Juga:
Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan perihal dicopotnya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Rika menuturkan, Viktor dinonaktifkan hari ini, Jumat (17/9).
Alasannya penonaktifkan itu agar memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Ya, benar (dinonaktifkan), dalam rangka proses pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9).
Masih Rika, pengganti jabatan itu diambil alih oleh Nirhono Jatmokoadi selaku Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"(Penggantinya) Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," bebernya.
Baca Juga:
Jenazah Napi Lapas Tangerang Asal Portugal akan Dipulangkan ke Negaranya
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Victor, Selasa (14/9), berkenaan kasus kebakaran.
"Semalam (Selasa malam) sekitar pukul 10.00 WIB, (Kalapas) selesai menjalani pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Knu)
Baca Juga:
Napi Selamat Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Trauma Healing
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab
Tersangka Kebakaran Apartemen Hong Kong Tambah, Polisi Total Tahan 13 Orang