Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang, pekan depan.

"Gelar perkara yang akan datang, mungkin di awal minggu depan bisa Senin atau Selasa, kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (17/9).

Menurut Tubagus, hingga saat ini, sudah ada 34 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan tentang kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan itu.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

"Jadi ada tiga klaster kurang lebih bentuk pemeriksaan saksi. Terus kemudian sudah dilakukan juga pemeriksaan ahli," ungkapnya.

Tubagus menyampaikan, penyidik juga melakukan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara kembali.

Termasuk, mengumpulkan bukti-bukti lain seperti standar operasional prosedur lapas dan lainnya.

 Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.


Menurut Tubagus, pasal yang diterapkan dalam perkara kebakaran ini adalah pasal 187 KUHP, pasal 188 KUHP dan pasal 359 KUHP.

"Kenapa dipakai 188, 187? Nanti akan ditentukan unsur kesengajaannya dan lain sebagainya. Terus kemudian pasal 359, materilnya adalah mengakibatkan meninggalnya seseorang. Itu arah penyidikannya," tandasnya.

Sebelumnya, si jago merah menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9).

Korban meninggal dalam insiden kebakaran itu berjumlah 49 orang.

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memulangkan satu napi atau warga binaan yang sebelumnya menjadi korban dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) lalu.

Pengembalian napi bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan setelah kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Tangerang. (Knu)

Baca Juga:

Jenazah Napi Lapas Tangerang Asal Portugal akan Dipulangkan ke Negaranya

#Kebakaran #Polda Metro Jaya #Lapas Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Berkat upaya pemadaman yang dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan, kobaran api dapat dikendalikan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kapal SAR Ramawijaya Terbakar, Damkar Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Kebakaran melanda Gedung Djakarta Theater Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam. Diduga akibat korsleting listrik di dapur XXI. Tidak ada korban, kerugian ditaksir Rp20 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Kebakaran Gedung Djakarta Theater Menteng, Api Berasal dari Dapur XXI
Indonesia
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Selain memperkuat langkah antisipasi dari pemerintah, Pramono meminta masyarakat turut berperan aktif mencegah kebakaran dengan lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Kemarau Panjang, Pramono Minta Setiap RW Miliki Alat Pemadam Api Ringan
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Bagikan