Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tiga Faktor Penyebab Kasus Kekerasan Perempuan di Yogyakarta Meningkat Selama Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
Tiga Faktor Penyebab Kasus Kekerasan Perempuan di Yogyakarta Meningkat Selama Pandemi

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan di Kota Yogyakarta selama pandemi meningkat signifikan dibanding sebelum pandemi COVID-19. Data menunjukkan perempuan dan anak menjadi korban terbanyak yang menerima kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan berdasarkan data tahun 2020, kekerasan berdasarkan jenis kelamin laki-laki yang diperoleh 17 orang. Sedangkan, jenis kelamin perempuan sebanyak 186 orang.

Baca Juga

Puluhan Siswa Positif COVID-19, Pemkot Yogyakarta Tetap Lanjutkan Sekolah Tatap Muka

Namun, di tahun 2021 data kekerasan lebih besar dialami oleh perempuan yakni sebanyak 250 orang dan laki-laki sebanyak 10 orang.

"Sebanyak 90 persennya adalah kekerasan pada perempuan," jelas Edy di sela peringatan Hari Antikekerasan di Yogyakarta, Rabu (1/12)

Terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab munculnya kasus kekerasan tersebut, yaitu karakter atau kepribadian orang yang memang gemar marah dan suka melakukan tindak kekerasan. Hal kedua adalah faktor ekonomi, terakhir karena ada campur tangan orang lain.

Sebelum pandemi, lanjut Edy, faktor orang lain biasanya muncul dari orang di luar keluarga inti. Namun selama pandemi justru muncul banyak kasus kekerasan di dalam keluarga.

Edy melanjutkan kasus kekerasan pada anak juga mengalami kenaikan, dari 39 kasus pada 2020 menjadi 55 kasus hingga Oktober 2021. Dari data yang diperoleh sebanyak 30 persen tingkat kekerasan banyak dialami oleh anak perempuan.

“Sebelum pandemi, kasus kekerasan pada anak banyak terjadi di sekolah, namun sejak sekolah dilakukan secara daring, kasus kekerasan pada anak pun lebih banyak terjadi di rumah,” katanya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad (kedua dari Kanan). Foto: Humas Pemkot Yogyakarta
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad (kedua dari Kanan). Foto: Humas Pemkot Yogyakarta

Meningkatnya kasus kekerasan anak di dalam rumah, lanjut Edy, dimungkinkan terjadi karena intensitas pertemuan antar- anggota keluarga yang lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Sebagian besar adalah kekerasan psikis.

“Mungkin juga orang tua mengalami banyak tekanan akibat harus menjadi guru untuk anak yang sekolah daring dan tetap harus mengerjakan pekerjaan lain di rumah atau karena tekanan ekonomi karena pandemi,” katanya.

Baca Juga

Lima Tempat Rekreasi Yogyakarta yang Ramah Anak

Meskipun kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat selama pandemi, Edy mengaku perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan korelasi pandemi dengan tindak kekerasan.

“Secara tidak langsung, pandemi memang bisa menjadi faktor meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetapi, perlu kajian mendalam untuk memastikannya,” katanya.

Korban yang mengalami kekerasan fisik akan ditangani secara medis. Sedangkan korban yang mengalami kekerasan psikis akan didampingi dari sisi kejiwaan oleh psikolog dan tidak semua kasus kekerasan dibawa ke ranah hukum.

“Keputusan apakah kasus dibawa ke ranah hukum atau tidak, sepenuhnya kami serahkan ke korban. Itu menjadi hak mereka, karena terkadang ada kondisi-kondisi tertentu yang dilematis, seperti dampak ekonomi yang akan dialami dan faktor lainnya,” katanya.

Sedangkan upaya pencegahan munculnya kasus kekerasan, katanya, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga dengan penguatan pada agama.

“Kami pun membuka konsultasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga apabila keluarga tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah yang muncul, sehingga tidak berlarut menjadi tindak kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan Yogyakarta Tri Kirana Muslidatun menyebut meningkatnya angka kekerasan pada perempuan dan anak selama pandemi menjadi keprihatinan bersama.

“Kampanye program Three End harus tetap dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan,” katanya.

Program Three End yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meliputi upaya untuk mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, dan mengakhiri kesenjangan ekonomi. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Vaksin Booster untuk Relawan di Yogyakarta

#Kekerasan Perempuan #Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Stasiun Yogyakarta kini memiliki Lelana Gallery yang menampilkan produk UMKM berbasis budaya dan keberlanjutan. Inisiatif KAI Wisata ini mendukung ekonomi kreatif lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Stasiun Yogyakarta Kini Punya Lelana Gallery, Ruang Kreatif untuk UMKM Berbasis Budaya
Berita Foto
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi saat mengunjungi Candi Prambanan di DI Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Momen Hangat Presiden Prabowo dan PM India Narendra Modi saat Berkunjung ke Candi Prambanan
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Bagikan