Tiga Anak Buah Gibran Terima Gratifikasi Parsel Lebaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 April 2024
Tiga Anak Buah Gibran Terima Gratifikasi Parsel Lebaran

Kepala Inspektur Solo, Arif Darmawan. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Tiga kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diketahui menerima gratifikasi berupa parsel Lebaran. Setelah mendapatkan parsel, ketiganya melaporkannya kepada Inspektorat Kota Solo.

“Terdapat tiga kepala OPD kedapatan mendapatkan parcel Lebaran dan melaporkannya ke Inspektorat Solo,” ujar Kepala Inspektur Solo, Arif Darmawan di Solo, Selasa (16/4).

Baca juga:

Pendaftaran Pilkada Solo PDIP Diminati Banyak Calon, Gibran: Banyak Pilihan Makin Bagus

Setelah dilaporkan ke Inspektorat, parsel itu diserahkan kepada panti asuhan atau orang yang berhak menerima. Nilai masing-masing parsel tidak lebih dari Rp500.000, antara lain berisi sirup dan wafer.

"Meskipun nilainya kecil, tetap harus ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga:

Pemkot Solo Pastikan tak Ada ASN WFH setelah Lebaran

Dia menyebut dalam hal ini bukan soal nilai parsel yang diberikan, tetapi soal komitmen ASN tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun pada Lebaran.

“Kami ingin menunjukan pada masyarakat jika ASN tidak menerima hadiah dalam bentuk apapun pada Lebaran ataupun tidak dalam momen Lebaran,” kata dia.

Baca juga:

Arus Balik Lebaran Pertama, 10.073 Kendaraan Melintasi Tol Fungsional Solo-Jogja Klaten

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.0/801 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya (THR). (Ismail/Jawa Tengah).

#Parsel #Gratifikasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
KPK menindaklanjuti penerimaan jam tangan mewah legislator PDIP, Sudin. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
Indonesia
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Muhammad Aufar Hutapea jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Indonesia
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina sejak November 2023.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Indonesia
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
KPK menyatakan jumlah tersangka kasus gratifikasi MPR baru ada satu orang
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Identitas dua orang saksi itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK)
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Indonesia
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI, meski identitasnya hingga kini belum bisa dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
Bagikan