Tidak Dapat Tunjangan, Dosen Kirimkan Bunga Protes ke Kemdiktisaintek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Januari 2025
Tidak Dapat Tunjangan, Dosen Kirimkan Bunga Protes ke Kemdiktisaintek

Aksi damai di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI di Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Saint dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menyebutkan pada tahun ini, pemerintah tidak memiliki anggaran tunjangan, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen.

Tidak adanya tunjangan ini, diprotes para dosen dengan mengirimkan puluhan karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek.

Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) meminta kepada pemerintah RI untuk segera memperjelas status tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

"Pemerintah harus segera menerbitkan perpres yang mengatur pemberian tukin bagi dosen ASN," kata Koordinator Aksi, Anggun Gunawan dalam aksi damai dan kiriman rangkaian bunga kepada Kemdiktisaintek di Jakarta, Senin (6/1).

Baca juga:

Naik Setelah 12 Tahun, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim yang Baru

Kedua, kata Gunawan, pemerintah harus memastikan alokasi anggaran tukin dalam APBN 2025, serta ketiga memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.

"Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi soal keadilan. Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia," ujarnya.

Gunawan yang merupakan dosen PPPK di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta menyebutkan, sejumlah upaya audiensi telah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024 lalu.

Ia mengungkapkan peraturan terkait tukin dosen ASN sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) No 447/P/2024, di mana tunjangan telah diatur bagi sesuai jabatannya masing-masing.

"Kami cuma menuntut produk hukum yang sudah dibikin oleh kementerian, tapi mereka nggak mau untuk melaksanakan," kata alumni S2 di Oxford Polytechnic, Inggris melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikutip Antara. (*)

#APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan