Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Oktober 2022
Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Polantas untuk menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Adapun instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga

Dilarang Tilang di Jalanan, Polantas Juga Diminta Tak Bergaya Hidup Hedonisme

Oleh karena itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik atau e-TLE.

"Kita sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia ada 280 lebih kamera statis kemudian ada 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 e-TLE mobile yang menggunakan mobil yang bergerak," katanya di Jakarta, Sabtu (22/10).

Aan melanjutkan, dalam melaksanakan perintah Kapolri, nantinya Polantas akan melakukan penindakan hukum dengan menggunakan pro justitia dan non yustisial.

“Jadi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya yang pertama penyelesaian dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” ujar Aan.

Sementara itu penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi.

Baca Juga

Cegah Penyalahgunaan Wewenang Polisi, Tilang Manual Bakal Dihapuskan di Jakarta

Lalu sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama dua sampai tiga bulan ke depan.

"Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru, penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain," sambungnya.

Aan juga menekankan untuk seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual tersebut, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Baju Polantas Akan Diganti, Dilengkapi Bodycam Terintegrasi Tilang Elektronik

#Korlantas #E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Sebab banyak polisi lalu lintas (polantas) yang sudah bertugas puluhan tahun divonis mengidap sakit di bagian paru-paru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
DPR Dorong Rotasi Rutin Anggota Korlantas Demi Kesehatan Paru-paru
Indonesia
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Satgas pengaturan akan memiliki pusat kendali di Posko Operasi NTMC Korlantas Polri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Polri akan mengawal kembali dan bahkan saat maghrib menjelang puasa telah disediakan makanan berbuka puasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Indonesia
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Kakorlantas memastikan jajarannya bersama stakeholder sudah siap melaksanakan Operasi Ketupat 2025
Frengky Aruan - Jumat, 28 Februari 2025
Kakorlantas Beberkan yang Perlu Dipersiapkan Pemudik Sebelum Melakukan Perjalanan
Indonesia
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalur utama menuju Jawa Tengah pun disiapkan, seperti dijelaskan Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho.
Frengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
Korlantas Polri Siapkan Sistem Satu Arah di Tol Semarang-Solo karena Potensi Lonjakan Kendaraan saat Mudik
Bagikan