Tidak Ada Alasan Kubu Prabowo Tolak Hasil Keputusan MK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Mei 2019
Tidak Ada Alasan Kubu Prabowo Tolak Hasil Keputusan MK

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan gugatan sengketa Pilpres kepada MK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, Msi mengatakan, tidak ada alasan bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak putusan hukum.

"Menurut saya, tidak ada alasan bagi BPN untuk menolak keputusan hukum. Jika mereka menolak, justru akan memperkuat dugaan publik jika paslon 02 hanya mengejar kekuasaan tanpa mengindahkan mekanisme prosedural secara konstitusional," ujar Ahmad Atang di Kupang, Senin (27/5)

Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kesiapan BPN Prabowo-Sandi untuk menerima hasilnya jika MK menolak gugatan.

BACA JUGA: Begini Kriteria dan Komposisi Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Mantan Pembantu Rektor I UMK itu menambahkan, keputusan hukum bukan soal menerima atau menolak akan tetapi dipatuhi atau tidak.

Menurut Ahmad Atang, tidak ada pilihan yang lebih bermartabat bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selain menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, sebagaimana dilansir Antara, dia menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menerima apapun keputusan MK sebagai sikap seorang negarawan dalam sebuah kontestasi politik demokrasi.

Pandangan berbeda disampaikan akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona, MA yang mengatakan, jangan berharap Prabowo Subianto mengakui kekalahan, karena terlalu banyak melibatkan para elit yang merasa dirugikan oleh kekuasaan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini.

"Kalau berharap bahwa Prabowo akan mengakui kekalahan itu sulit. Secara simbolik bisa saja iya. Tapi secara riil akan adanya rekonsiliasi hingga ke akar rumput itu saya kira sangat sulit," kata Raja Muda Bataona.

Selain itu, paslon 02 ini sulit menerima kekalahan karena mempertaruhkan terlalu banyak hal, yang menjadi dasar perjuangan para pihak yang ada di belakang pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo-Sandi
Tim hukum Prabowo-Sandi menyerahkan gugatan kepada petugas MK (Foto: antaranews)

BACA JUGA: Jalanan dari Thamrin hingga Istana Masih Ditutup, Gerindra: Rezim Panik, Stres dan Ketakutan

Menurut dia, jika dibaca secara psikologi politik, ketegangan pasca-Pemilu Presiden 2019 ini memang sengaja dirawat dan dikehendaki untuk terjadi sedemikian rupa.

"Karena itu, akan sangat sulit bagi Prabowo Subianto untuk menerima kekalahan karena sebagai titik episentrum yang menyatukan banyak pihak yang menyatakan dirinya 'oposisi' dengan kekuasaan saat ini," pungkasnya. (*)

#Mahkamah Konstitusi #Prabowo-Sandiaga
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan