Merahputih.com - Kementerian Ketenagakerjaan diminta segera merevisi aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari maksimal H-7 menjadi H-14 sebelum Idulfitri 2026 guna mengantisipasi inflasi dan memastikan penegakan hukum bagi perusahaan yang membandel.
Usulan ini muncul di tengah imbauan pemerintah agar sektor swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk mengurai kemacetan arus mudik serta meningkatkan konsumsi masyarakat.
Baca juga:
Revisi Permenaker dan Antisipasi Kecurangan Pengusaha
Edy menegaskan bahwa skema pembayaran THR H-7 yang berlaku saat ini dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 memiliki celah yang merugikan pekerja.
Pembayaran yang terlalu mepet dengan hari raya sering kali membuat sengketa THR baru bisa diproses setelah lebaran usai, di mana para pengawas ketenagakerjaan sudah memasuki masa libur.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Ia menambahkan bahwa THR bukanlah beban baru bagi perusahaan karena sudah dianggarkan setiap tahun. Percepatan pembayaran juga dianggap sebagai langkah strategis melawan inflasi tahunan. Dengan mengantongi dana lebih cepat, pekerja dapat membeli kebutuhan pokok sebelum harga-harga melonjak di pasar.
Kritik Kebijakan WFA dan Keadilan Cuti Swasta
Terkait imbauan WFA pra dan pasca-lebaran, Edy mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melontarkan janji manis tanpa landasan hukum yang kuat. Ia menyoroti perbedaan nasib antara ASN dan pekerja swasta, di mana libur bersama sering kali memotong jatah cuti tahunan bagi karyawan swasta.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja. Imbauan WFA tanpa memotong cuti tahunan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca juga:
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah melibatkan APINDO dan KADIN dalam merumuskan teknis WFA. Edy khawatir kebijakan yang mendadak dapat mengganggu produktivitas industri, terutama pada sektor manufaktur yang tidak memungkinkan kerja jarak jauh.
Ia juga mengingatkan agar asumsi peningkatan konsumsi rumah tangga melalui WFA dihitung secara cermat agar relevan dengan daya beli pekerja yang biasanya menurun drastis setelah lebaran.