Terus Bertambah, 440 Pegawai Positif Corona di 68 Perkantoran Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Juli 2020
Terus Bertambah, 440 Pegawai Positif Corona di 68 Perkantoran Jakarta

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus corona di perkantoran Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan dan terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, terdapat 440 pegawai terpapar corona di 68 perkantoran ibu kota.

Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 375 pegawai terinfeksi COVID-19 di 59 kantor.

Baca Juga:

375 Pegawai Terpapar Virus Corona di 59 Kantor Jakarta

Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan data yang bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Iya (benar 440 kasus di 68 kantor di Jakart), kan semua informasi tentang orang yang di tes dan hasilnya kan kita kelola," papar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Meski begitu, Dwi mengungkapkan, dimungkinkan sudah ada beberapa perkantoran yang sudah berhasil disterilisasi dari virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.

"Jadi, ada yang tentu kantor-kantor sudah selesai, karena sudah berhasil memutus rangkaian penularan. Karena yang sudah positif kita langsung isolasi tidak menularkan atau tidak berkembang," ungkapnya.

Dwi bilang, bagi kantor yang terinfeksi penyakit COVID-19 itu dilakukan seterilisasi dengan menyemperotkan cairan desinfektan.

Dinkes DKI juga sudah melacak ke seluruh pegawai kantor. Selain itu, Dinkes juga melacak keluarga karyawan yang positif dari klaster perkantoran.

"Ya, kemudian kita tracing baik ke keluarga, ke lingkungan kerja, ke lain-lain," tutup Dwi.

Data pertambahan kasus klaster perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)
Data pertambahan kasus klaster perkantoran di DKI Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)

Daftar perkantoran negeri dan swasta yang pekerjanya terpapar virus COVID-19:

- Kementerian :132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.


- Perusahaan: 143 kasus

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat : 6 kasus

6. PT.Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI : 5 Kasus

8. Pertamina: 3 kasus

9. PTSP Walikota Jakbar : 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas : 1 kasus

Baca Juga:

Mendagri Wanti-wanti Anak Buahnya Terapkan Protokol Kesehatan di Kantor

- Lain-lain: 165 kasus

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar : 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur : 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka putih Barat : 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus

12. Dishub MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi yudisial : 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15.Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok : 3 kasus

17. Kelurahan Papanggo : 3 kasus

18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik
(Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang : 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

30. PAMDAL: 1 kasus

31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

32. Dinas Kehutanan: 1 kasus

33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

34. Kelurahan Kembangan Selatan : 1 kasus. (Asp)

Baca Juga:

Doni Monardo Minta Perkantoran Taati Pembagian Kerja 2 Sif

#DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Ada fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob 8 Hari Mendatang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Pramono mengatakan ia akan meninjau Tanggul Jatipadang alias Tanggul Baswedan pada Selasa (4/11).
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan tak Ada Pergantian Nama Tanggul Baswedan menjadi Pramono
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Sebagian sampah yang belum sempat diolah memang menimbulkan bau di area RDF.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Akui RDF Rorotan masih Bermasalah Pengangkutan dan Bau Sampah, Wajar Warga Protes
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Penghentian operasi layanan Mikrotrans itu disebabkan para sopir angkot keberatan dengan keberadaan armada Mikrotrans yang berpengaruh pada pendapatan mereka.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Bagikan