Mendagri Wanti-wanti Anak Buahnya Terapkan Protokol Kesehatan di Kantor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juli 2020
Mendagri Wanti-wanti Anak Buahnya Terapkan Protokol Kesehatan di Kantor

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA News Papua/HO-Puspen Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar seluruh jajarannya untuk hati-hati dalam bekerja. Saat ini, ruang kantor jadi tempat yang potensial jadi media penularan atau klaster baru virus COVID-19.

"Yang ingin saya sampaikan, sekarang ini sudah mulai work from office (WFO). Ini. betul-betul harus hati-hati karena beberapa kantor pemerintahan itu menjadi klaster baru," katanya mengutip dalam siaran pers Kemendagri, Senin (27/7).

Baca Juga:

Muncul 'Klaster Perkantoran', Anies Minta Karyawan Pelanggar Protokol Kesehatan Ditegur

Dia meminta agar pejabat eselon I dan II di Kemendagri untuk betul-betul memberikan pemahaman kepada stafnya tentang COVID-19. Termasuk cara penularannya dan bahayanya Covid-19.

"Sekali lagi saya sampaikan penularan melalui mulai dari percikan. Maka jaga jarak. Penularan juga melalui aerosol, semburan dan penularan melalui objek. Yang objek ini yang banyak, sama aerosol yang mungkin kita tidak sadar," tuturnya.

Tito mengingatkan agar pegawai Kemendagri yang bekerja di kantor untuk menjaga jarak.

Bahkan jika dimungkinkkan agar bekerja tidak menggunakan pendingin ruangan atau AC.

"Kalau mau pakai AC sebelumnya yang lain-lain, seperti ventilasi dibuka supaya terjadi aliran udara keluar. Kemudian buka gorden yang banyak supaya sinar matahari masuk karena sinar matahari akan membunuh protein RNA yang ada di virus COVID-19," ujarnya.

Mantan Kapolri ini juga mengingatkan, potensi penularan paling rawan juga ada di barang atau benda yang dipegang oleh orang yang telah tertular virus.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ambon, Jumat (24/7/2020) melakukan klarifikasi pernyataan terkait penanganan jenazah COVID-19 dalam kegiatan webinar FKUB. ANTARA/Penina Fiolana
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ambon, Jumat (24/7/2020) melakukan klarifikasi pernyataan terkait penanganan jenazah COVID-19 dalam kegiatan webinar FKUB. ANTARA/Penina Fiolana

Dia mengatakan, sebisa mungkin setelah memegang benda di ruang publik dan belum cuci tangan atau hand sanitizer jangan memegang area mata atau hidung.

Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi virus korona atau COVID-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 4 Mei 2020.

Arahan Presiden tersebut yaitu pertama terkait evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berlangsung di 4 provinsi dan 12 kabupaten/kota.

Jokowi ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua.

"Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota/kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," jelas Jokowi.

Baca Juga:

Anies Minta Karyawan Enggak Diam Saja Lihat Kantornya Langgar Protokol Kesehatan

Ia meminta agar setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur.

Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel dan tes PCR (polymerase chain reaction) yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, serta berapa kontak yang telah ditelusuri setiap hari.

"Betul-betul ini harus dikerjakan," jelas dia.

Ia juga meminta Menteri Sosial Juliari P. Batubara, para gubernur, bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa untuk turun langsung menyisir ke lapangan.

Di samping itu, Presiden juga meminta agar para kepala daerah bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.

"Saya juga minta data penerima bansos dibuka secara transparan, siapa yang dapat, kriterianya apa, jenis bantuannya apa sehingga jelas, tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan kita bisa melakukan segera, koreksi di lapangan," tutup Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Setpres Beberkan Ketatnya Protokol Kesehatan Istana

#Virus Corona #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Bagikan