Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat nasional peredaran ilegal tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Gas Tawa Whip Pink di kalangan generasi muda berhasil dibongkar

Jaringan itu tercatat memiliki gudang penyimpanan gas yang kerap disalahgunakan pengguna narkoba itu di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Taktik Pembelian Terselubung

Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil membongkar jaringan itu memakai taktik pembelian terselubung dengan cara memesan langsung melalui WhatsApp.

Setelah pesanan terkonfirmasi oleh admin, tim melakukan transaksi pembayaran senilai Rp 578.000 ke rekening bank atas nama PT SSS. Usai mengetahui alamat pengirim, penyidik langsung menggerebek ruko alamat kantor.

“Tim kami melakukan pembelian terselubung melalui WhatsApp untuk melacak titik distribusi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (15/4).

Baca juga:

Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah

Modus Baru Pasca-Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan mesin pengisian gas N2O dari tabung besar berkapasitas 27–32 kilogram ke tabung kecil berlabel Whip Pink dengan berbagai varian berat, mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram di lokasi ruko.

Ditemukan pula kardus pengemasan, label plastik merah muda, stiker, hot gun, dan timbangan yang digunakan untuk produksi ilegal. “PT SSS sebagai perusahaan yang tercatat tidak memiliki izin edar BPOM,” tambah Eko.

Polisi juga mengungkap modus penjualan pasca kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026. Pembeli diwajibkan mengisi formulir dengan mencantumkan nama usaha kuliner, meski bisa menggunakan identitas fiktif.

Baca juga:

Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa

Cara ini diduga untuk mengelabui sistem agar seolah-olah transaksi dilakukan secara business to business, bukan person to person.

Dari interogasi sembilan saksi, diketahui bahwa pengendali operasi adalah SJ, sementara pemilik gudang dan lokasi produksi tercatat atas nama AH, SC, dan JH. (*)

#Gas Tertawa Whip Pink #Lula Lahfah #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Bagikan