Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat nasional peredaran ilegal tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Gas Tawa Whip Pink di kalangan generasi muda berhasil dibongkar

Jaringan itu tercatat memiliki gudang penyimpanan gas yang kerap disalahgunakan pengguna narkoba itu di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Taktik Pembelian Terselubung

Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil membongkar jaringan itu memakai taktik pembelian terselubung dengan cara memesan langsung melalui WhatsApp.

Setelah pesanan terkonfirmasi oleh admin, tim melakukan transaksi pembayaran senilai Rp 578.000 ke rekening bank atas nama PT SSS. Usai mengetahui alamat pengirim, penyidik langsung menggerebek ruko alamat kantor.

“Tim kami melakukan pembelian terselubung melalui WhatsApp untuk melacak titik distribusi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (15/4).

Baca juga:

Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah

Modus Baru Pasca-Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan mesin pengisian gas N2O dari tabung besar berkapasitas 27–32 kilogram ke tabung kecil berlabel Whip Pink dengan berbagai varian berat, mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram di lokasi ruko.

Ditemukan pula kardus pengemasan, label plastik merah muda, stiker, hot gun, dan timbangan yang digunakan untuk produksi ilegal. “PT SSS sebagai perusahaan yang tercatat tidak memiliki izin edar BPOM,” tambah Eko.

Polisi juga mengungkap modus penjualan pasca kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026. Pembeli diwajibkan mengisi formulir dengan mencantumkan nama usaha kuliner, meski bisa menggunakan identitas fiktif.

Baca juga:

Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa

Cara ini diduga untuk mengelabui sistem agar seolah-olah transaksi dilakukan secara business to business, bukan person to person.

Dari interogasi sembilan saksi, diketahui bahwa pengendali operasi adalah SJ, sementara pemilik gudang dan lokasi produksi tercatat atas nama AH, SC, dan JH. (*)

#Gas Tertawa Whip Pink #Lula Lahfah #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan