Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Terungkap! Modus Baru Sindikat Ilegal Gas Whip Pink Pasca Tewasnya Lula Lahfah

Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat nasional peredaran ilegal tabung dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Gas Tawa Whip Pink di kalangan generasi muda berhasil dibongkar

Jaringan itu tercatat memiliki gudang penyimpanan gas yang kerap disalahgunakan pengguna narkoba itu di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok.

Baca juga:

Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes Tegaskan Aturan Medis Gas N2O

Taktik Pembelian Terselubung

Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil membongkar jaringan itu memakai taktik pembelian terselubung dengan cara memesan langsung melalui WhatsApp.

Setelah pesanan terkonfirmasi oleh admin, tim melakukan transaksi pembayaran senilai Rp 578.000 ke rekening bank atas nama PT SSS. Usai mengetahui alamat pengirim, penyidik langsung menggerebek ruko alamat kantor.

“Tim kami melakukan pembelian terselubung melalui WhatsApp untuk melacak titik distribusi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (15/4).

Baca juga:

Ditnarkoba Usut Temuan Tabung Whip Pink di TKP Apartemen Lula Lahfah

Modus Baru Pasca-Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan mesin pengisian gas N2O dari tabung besar berkapasitas 27–32 kilogram ke tabung kecil berlabel Whip Pink dengan berbagai varian berat, mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram di lokasi ruko.

Ditemukan pula kardus pengemasan, label plastik merah muda, stiker, hot gun, dan timbangan yang digunakan untuk produksi ilegal. “PT SSS sebagai perusahaan yang tercatat tidak memiliki izin edar BPOM,” tambah Eko.

Polisi juga mengungkap modus penjualan pasca kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026. Pembeli diwajibkan mengisi formulir dengan mencantumkan nama usaha kuliner, meski bisa menggunakan identitas fiktif.

Baca juga:

Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa

Cara ini diduga untuk mengelabui sistem agar seolah-olah transaksi dilakukan secara business to business, bukan person to person.

Dari interogasi sembilan saksi, diketahui bahwa pengendali operasi adalah SJ, sementara pemilik gudang dan lokasi produksi tercatat atas nama AH, SC, dan JH. (*)

#Gas Tertawa Whip Pink #Lula Lahfah #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan