Tertangkapnya Wahyu Setiawan Jadi Tamparan Keras Bagi KPU

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Januari 2020
Tertangkapnya Wahyu Setiawan Jadi Tamparan Keras Bagi KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan karena diduga korupsi dianggap sebagai preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di tanah air.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tertangkapnya Wahyu dalam operasi senyap lembaga antirasuah sangat kontraproduktif dengan semangat antikorupsi yang digadang-gadang KPU.

Baca Juga

Ketua KPU: Wahyu Setiawan Masih Diperiksa KPK

Titi menyebutkan, KPU harus lebih ketat lagi untuk mengawasi internalnya. KPU juga harus segera membangun mekanisme hubungan dengan eksternal secara lebih akuntabel dan berintegritas.

"KPU mau tidak mau harus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola institusinya sehingga memungkinkan kontrol publik bisa berjalan optimal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).

Titi meminta KPU menjadikan momen penangkapan komisioner itu untuk bersih-bersih total secara internal maupun pola hubungan eksternal. KPU, kata dia, mesti kooperatif dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK miliki harta miliaran rupiah
Komisioner KPU Wahyu Setyawan miliki harta miliaran rupiah. Foto: ANTARA

Di saat yang sama, kata dia, KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dalam mencegah perilaku koruptif jajarannya.

"Apalagi banyak godaan menjelang pilkada," kata dia.

Baca Juga

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

KPU perlu meminta dukungan KPK dalam membangun strategi pencegahan terjadinya penyimpangan ketika pilkada 2020. Selain itu, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak coba-coba main mata dan melakukan praktik koruptif.

"Sebab selain akan ada ancaman hukuman yang berat, hal itu juga akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi, anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah," kata dia.

KPU juga harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya.

"Adakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," kata Titi.

Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.

Baca Juga

Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?

"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1). Saat itu Wahyu disebut akan menaiki pesawat menuju Bangka Belitung. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Bagikan