Tertangkapnya Wahyu Setiawan Jadi Tamparan Keras Bagi KPU


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
MerahPutih.com - Tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan karena diduga korupsi dianggap sebagai preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di tanah air.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini tertangkapnya Wahyu dalam operasi senyap lembaga antirasuah sangat kontraproduktif dengan semangat antikorupsi yang digadang-gadang KPU.
Baca Juga
Titi menyebutkan, KPU harus lebih ketat lagi untuk mengawasi internalnya. KPU juga harus segera membangun mekanisme hubungan dengan eksternal secara lebih akuntabel dan berintegritas.
"KPU mau tidak mau harus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola institusinya sehingga memungkinkan kontrol publik bisa berjalan optimal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1).
Titi meminta KPU menjadikan momen penangkapan komisioner itu untuk bersih-bersih total secara internal maupun pola hubungan eksternal. KPU, kata dia, mesti kooperatif dengan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Di saat yang sama, kata dia, KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dalam mencegah perilaku koruptif jajarannya.
"Apalagi banyak godaan menjelang pilkada," kata dia.
Baca Juga
KPU perlu meminta dukungan KPK dalam membangun strategi pencegahan terjadinya penyimpangan ketika pilkada 2020. Selain itu, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak coba-coba main mata dan melakukan praktik koruptif.
"Sebab selain akan ada ancaman hukuman yang berat, hal itu juga akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi, anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah," kata dia.
KPU juga harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya.
"Adakah ada keterlibatan lain atau pemainan tunggal saja, ini untuk menunjukkan integritas KPU ke publik juga," kata Titi.
Yang kedua, lanjut Titi KPU harus melibatkan KPK dalam melakukan pencegahan adanya perilaku koruptif. Instansi tersebut juga mesti memberikan peringatan sampai ketingkat daerah agar tidak main-main dengan korupsi.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
"Menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pilkada untuk tidak macam-macam dan main-main berkaitan dengan integritas dan perilaku anti korupsi," ucapnya
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1). Saat itu Wahyu disebut akan menaiki pesawat menuju Bangka Belitung. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
