Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Dalihnya Sakit Jiwa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 25 Januari 2024
Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan, Dalihnya Sakit Jiwa

Tersangka Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis sekaligus tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari atau yang akrab disapa Siskaee resmi mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya. Tim penyidik sebelumnya menjemput paksa tersangka di Sleman Yogyakarta, Rabu (24/1) malam.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Siskaeee dijemput paksa lantaran dianggap mangkir sebanyak dua kali akibat pemanggilannya dalam kasus video porno yang membuatnya jadi tersangka. Oleh karenanya, kuasa hukum menjaminkan dirinya bahwa kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Baca juga:

Jika untuk Kepentingan Pribadi, Artis yang Diduga Buat Adegan Porno Tak Bisa Dipidana

Terlebih, lanjut Tofan, kondisi kliennya juga tidak memungkinkan untuk melarikan diri. Dia beralasan penahanan kliennya perlu ditangguhkan karena Siskaeee sedang menjalani perawatan sakit gangguan kejiwaan.

"Siskaee sekarang sebenarnya dalam kondisi yang tidak baik dan mengalami gangguan kejiwaan. Dan informasinya, kita belum menerima surat dari rumah sakit yang menerangkan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," tutur kuasa hukum.

Menurut Tofan, sakit kejiwaan itu dialami kliennya jauh sebelum menjadi tersangka. Dia menambahkan pihak manajemen artis yang menangani Siskaee memang sempat membawanya untuk memeriksakan kondisi kejiwaannya.

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Siskaeee Tersangka Film Porno di Apartemen

“Kalau dari manajernya, Mbak Siskaee ini memang pernah diperiksa kejiwaannya. Dan hasilnya dia mengalami gangguan kejiwaan dan itu bisa dilihat di tangannya yang banyak sekali luka sayatan dan itu terjadi sebelum adanya kasus ini (video porno),” tandas Tofan.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka Siskaeee usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari Antara, Kamis.

Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif. Ade juga menambahkan penahanan terhadap tersangka Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan. (*)

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Film Porno Dipaksakan Jadi Dalih Praperadilan Kubu Siskaeee

#Pornografi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Bagikan