Tersangka Andhi Pramono Diperiksa KPK Hari Ini, Bakal Ditahan?
Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (7/7). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (7/7).
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), itu datang seorang diri sekira pukul 10.03 WIB.
Andhi terlihat mengenakan kemeja batik di balut jaket hitam dan celana bahan hitam. Dia juga memakai kaca mata, masker, dan topi berwarna hitam.
Baca Juga:
KPK Selisik Unsur Pidana Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Andhi tidak menyampaikan komentar apa pun perihal kedatangannya di markas KPK. Dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi kantor lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK belum menahan Andhi Pramono meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum menahan Andhi.
Menurutnya, penyidik KPK masih melakukan penyidikan atas dua kasus yang menjerat Andhi.
"Pertanyaannya mungkin begini, kenapa agak lama ditahan? Kita sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/6).
Baca Juga:
Brigjen Endar Priantoro Pastikan Tetap Profesional Jabat Dirlidik KPK
Asep mengungkapkan, proses penyidikan kasus dugaan TPPU memerlukan waktu dan upaya maksimal dari tim penyidik.
Hal tersebut lantaran fokus penyidikannya adalah untuk mencari aset hasil korupsi yang disembunyikan, berubah bentuk atau bahkan dipindahtangankan.
"Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengoper atau juga mengalihkan kepemilikan dan lain-lain, sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi," ucap Asep. (Pon)
Baca Juga:
Brigjen Endar Batal Bertemu Pimpinan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum