Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai


Personel Brimob berjaga di sekitar jalan Falatehan tempat terjadinya penusukan dua anggota Brimob Polri, (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme segera disahkan.
Pasalnya, dia melihat serangkaian teror yang mengarah ke Kepolisian negara kian serius dan bertujuan melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.
"Ini merupakan modus terorisme yang serius," Andreas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (1/7) kemarin.
Terlebih, menurut dia, teror-teror tersebut dilakukan jelang momen-momen penting, seperti pada Ramadan dan menjelang kehadiran Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.
"Karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini," tegas Politisi asal Flores tersebut.
Menurut Andreas, aparat keamanan perlu dibekali peralatan dan perlengkapan yang lebih baik dalam aspek peralatan fisik dan kelengkapan peraturan perundang-undangan untuk memberantas aksi terorisme.
Sehingga, memungkinkan aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder secara total bisa memberantas terorisme.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan demikian, lantaran pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi semata.
"Tetapi, harus menggunakan total approach, di mana semua stake holder negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme," jelasnya.
"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas Andreas.
Ada tiga insiden penyerangan terhadap Polri dalam kurun dua bulan terakhir, dari bom panci di Kampung Melayu serta penyerangan dengan sebilah pisau di Mapolda Sumatera Utara dan di Masjid Falatehan.
Pertama, teror 24 Mei, di mana terjadi dua ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Akibatnya, tiga personel Kepolisian yang sedang bertugas mengawal pawai obor Ramadan gugur dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Penyerangan terhadap personel kepolisian kembali terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumut, 25 Juni, dini hari. Dua pelaku yang masuk ke dalam Pos Penjagaan dengan melompati pagar menikam seorang petugas piket, Aiptu Martua Sigalinging, dengan sebilah pisau dapur.
Insiden terakhir terjadi di Masjid Falatehan, Kompleks Peruri, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6), pukul 19.40 atau beberapa jam jelang Hari Bhayangkara.
Kejadian berawal dari penyerangan dua personel Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, dengan sebilah pisau sangkur usai salat Isya. "Tagut," kata pelaku saat menyerang personel kepolisian di dalam masjid. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
