Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Personel Brimob berjaga di sekitar jalan Falatehan tempat terjadinya penusukan dua anggota Brimob Polri, (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme segera disahkan.

Pasalnya, dia melihat serangkaian teror yang mengarah ke Kepolisian negara kian serius dan bertujuan melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

"Ini merupakan modus terorisme yang serius," Andreas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (1/7) kemarin.

Terlebih, menurut dia, teror-teror tersebut dilakukan jelang momen-momen penting, seperti pada Ramadan dan menjelang kehadiran Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.

"Karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini," tegas Politisi asal Flores tersebut.

Menurut Andreas, aparat keamanan perlu dibekali peralatan dan perlengkapan yang lebih baik dalam aspek peralatan fisik dan kelengkapan peraturan perundang-undangan untuk memberantas aksi terorisme.

Sehingga, memungkinkan aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder secara total bisa memberantas terorisme.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan demikian, lantaran pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi semata.

"Tetapi, harus menggunakan total approach, di mana semua stake holder negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme," jelasnya.

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas Andreas.

Ada tiga insiden penyerangan terhadap Polri dalam kurun dua bulan terakhir, dari bom panci di Kampung Melayu serta penyerangan dengan sebilah pisau di Mapolda Sumatera Utara dan di Masjid Falatehan.

Pertama, teror 24 Mei, di mana terjadi dua ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Akibatnya, tiga personel Kepolisian yang sedang bertugas mengawal pawai obor Ramadan gugur dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Penyerangan terhadap personel kepolisian kembali terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumut, 25 Juni, dini hari. Dua pelaku yang masuk ke dalam Pos Penjagaan dengan melompati pagar menikam seorang petugas piket, Aiptu Martua Sigalinging, dengan sebilah pisau dapur.

Insiden terakhir terjadi di Masjid Falatehan, Kompleks Peruri, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6), pukul 19.40 atau beberapa jam jelang Hari Bhayangkara.

Kejadian berawal dari penyerangan dua personel Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, dengan sebilah pisau sangkur usai salat Isya. "Tagut," kata pelaku saat menyerang personel kepolisian di dalam masjid. (Pon)

#Andreas Pereira #DPR #RUU Terorisme #Teroris #Kasus Penyerangan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Bagikan