Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai
Personel Brimob berjaga di sekitar jalan Falatehan tempat terjadinya penusukan dua anggota Brimob Polri, (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme segera disahkan.
Pasalnya, dia melihat serangkaian teror yang mengarah ke Kepolisian negara kian serius dan bertujuan melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.
"Ini merupakan modus terorisme yang serius," Andreas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (1/7) kemarin.
Terlebih, menurut dia, teror-teror tersebut dilakukan jelang momen-momen penting, seperti pada Ramadan dan menjelang kehadiran Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.
"Karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini," tegas Politisi asal Flores tersebut.
Menurut Andreas, aparat keamanan perlu dibekali peralatan dan perlengkapan yang lebih baik dalam aspek peralatan fisik dan kelengkapan peraturan perundang-undangan untuk memberantas aksi terorisme.
Sehingga, memungkinkan aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder secara total bisa memberantas terorisme.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan demikian, lantaran pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi semata.
"Tetapi, harus menggunakan total approach, di mana semua stake holder negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme," jelasnya.
"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas Andreas.
Ada tiga insiden penyerangan terhadap Polri dalam kurun dua bulan terakhir, dari bom panci di Kampung Melayu serta penyerangan dengan sebilah pisau di Mapolda Sumatera Utara dan di Masjid Falatehan.
Pertama, teror 24 Mei, di mana terjadi dua ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Akibatnya, tiga personel Kepolisian yang sedang bertugas mengawal pawai obor Ramadan gugur dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Penyerangan terhadap personel kepolisian kembali terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumut, 25 Juni, dini hari. Dua pelaku yang masuk ke dalam Pos Penjagaan dengan melompati pagar menikam seorang petugas piket, Aiptu Martua Sigalinging, dengan sebilah pisau dapur.
Insiden terakhir terjadi di Masjid Falatehan, Kompleks Peruri, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6), pukul 19.40 atau beberapa jam jelang Hari Bhayangkara.
Kejadian berawal dari penyerangan dua personel Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, dengan sebilah pisau sangkur usai salat Isya. "Tagut," kata pelaku saat menyerang personel kepolisian di dalam masjid. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional