Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Personel Brimob berjaga di sekitar jalan Falatehan tempat terjadinya penusukan dua anggota Brimob Polri, (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme segera disahkan.

Pasalnya, dia melihat serangkaian teror yang mengarah ke Kepolisian negara kian serius dan bertujuan melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

"Ini merupakan modus terorisme yang serius," Andreas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (1/7) kemarin.

Terlebih, menurut dia, teror-teror tersebut dilakukan jelang momen-momen penting, seperti pada Ramadan dan menjelang kehadiran Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.

"Karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini," tegas Politisi asal Flores tersebut.

Menurut Andreas, aparat keamanan perlu dibekali peralatan dan perlengkapan yang lebih baik dalam aspek peralatan fisik dan kelengkapan peraturan perundang-undangan untuk memberantas aksi terorisme.

Sehingga, memungkinkan aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder secara total bisa memberantas terorisme.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan demikian, lantaran pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi semata.

"Tetapi, harus menggunakan total approach, di mana semua stake holder negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme," jelasnya.

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas Andreas.

Ada tiga insiden penyerangan terhadap Polri dalam kurun dua bulan terakhir, dari bom panci di Kampung Melayu serta penyerangan dengan sebilah pisau di Mapolda Sumatera Utara dan di Masjid Falatehan.

Pertama, teror 24 Mei, di mana terjadi dua ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Akibatnya, tiga personel Kepolisian yang sedang bertugas mengawal pawai obor Ramadan gugur dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Penyerangan terhadap personel kepolisian kembali terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumut, 25 Juni, dini hari. Dua pelaku yang masuk ke dalam Pos Penjagaan dengan melompati pagar menikam seorang petugas piket, Aiptu Martua Sigalinging, dengan sebilah pisau dapur.

Insiden terakhir terjadi di Masjid Falatehan, Kompleks Peruri, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6), pukul 19.40 atau beberapa jam jelang Hari Bhayangkara.

Kejadian berawal dari penyerangan dua personel Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, dengan sebilah pisau sangkur usai salat Isya. "Tagut," kata pelaku saat menyerang personel kepolisian di dalam masjid. (Pon)

#Andreas Pereira #DPR #RUU Terorisme #Teroris #Kasus Penyerangan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Bagikan