Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 02 Juli 2017
Teror Semakin Marak, DPR: RUU Anti Terorisme Harus Segera Selesai

Personel Brimob berjaga di sekitar jalan Falatehan tempat terjadinya penusukan dua anggota Brimob Polri, (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme segera disahkan.

Pasalnya, dia melihat serangkaian teror yang mengarah ke Kepolisian negara kian serius dan bertujuan melemahkan mental dan etos kerja aparat dalam menjaga keamanan negara.

"Ini merupakan modus terorisme yang serius," Andreas dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (1/7) kemarin.

Terlebih, menurut dia, teror-teror tersebut dilakukan jelang momen-momen penting, seperti pada Ramadan dan menjelang kehadiran Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama ke Jakarta.

"Karena itu, tidak bisa tidak negara harus lebih serius menghadapi terorisme ini," tegas Politisi asal Flores tersebut.

Menurut Andreas, aparat keamanan perlu dibekali peralatan dan perlengkapan yang lebih baik dalam aspek peralatan fisik dan kelengkapan peraturan perundang-undangan untuk memberantas aksi terorisme.

Sehingga, memungkinkan aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh stake holder secara total bisa memberantas terorisme.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan demikian, lantaran pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melibatkan polisi semata.

"Tetapi, harus menggunakan total approach, di mana semua stake holder negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme," jelasnya.

"Kegentingan ini mengharuskan RUU Terorisme segera dirampungkan untuk memberikan tools bagi aparat negara melawan terorisme," pungkas Andreas.

Ada tiga insiden penyerangan terhadap Polri dalam kurun dua bulan terakhir, dari bom panci di Kampung Melayu serta penyerangan dengan sebilah pisau di Mapolda Sumatera Utara dan di Masjid Falatehan.

Pertama, teror 24 Mei, di mana terjadi dua ledakan bom di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Akibatnya, tiga personel Kepolisian yang sedang bertugas mengawal pawai obor Ramadan gugur dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Penyerangan terhadap personel kepolisian kembali terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumut, 25 Juni, dini hari. Dua pelaku yang masuk ke dalam Pos Penjagaan dengan melompati pagar menikam seorang petugas piket, Aiptu Martua Sigalinging, dengan sebilah pisau dapur.

Insiden terakhir terjadi di Masjid Falatehan, Kompleks Peruri, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6), pukul 19.40 atau beberapa jam jelang Hari Bhayangkara.

Kejadian berawal dari penyerangan dua personel Brimob, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, dengan sebilah pisau sangkur usai salat Isya. "Tagut," kata pelaku saat menyerang personel kepolisian di dalam masjid. (Pon)

#Andreas Pereira #DPR #RUU Terorisme #Teroris #Kasus Penyerangan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan