Ternyata, Maling Duit Rp 60 Juta di Balai Kota Solo Orang Dalam
Polsek Pasar Kliwon melakukan olah TKP kasus pencurian di Kantor DP3AP2KB di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/12) (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kantor Balai Kota Solo Jawa Tengah sempat dibobol maling pada Jumat (6/12) dini hari lalu. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 60 juta di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di kompleks Balai Kota.
Ternyata, maling pelaku pembobolan masih orang dalam Balai Kota. Pelaku berinisial AM (27) itu tercatat berstatus Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di dinas DP3AP2KB.
Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku pada Jumat (6/12) pukul 21.00 WIB di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan, Solo.
“Kami sudah menangkap pelaku pencurian di Balai Kota Solo. Pelaku bukan ASN, tetapi TKPK,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono, dalam keterangan kepada media, dikutip Minggu (8/12).
Baca juga:
Balai Kota Solo Dibobol Maling, Kunci yang Disimpan di Toilet Hilang
Kompol Ismanto menjelaskan aksi pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian, dengan masuk ke kantor sekitar pukul 04.30 WIB. Karena orang dalam, lanjut dia, pelaku tahu
di mana kunci ruangan berada.
“Pelaku saat melakukan aksinya terekam dari kamera CCTV yang terpasang. Kemudian ada salah satu saksi yang kita periksa mengetahui ciri-ciri pelaku," kata Ismanto.
Terkait motif pelaku, kata dia, masih dilakukan penyelidikan Satreskrim Polresta Surakarta. Barang bukti diamankan uang tunai sebesar Rp 67 juta, pakaian dan tas yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Usai melakukan aksinya pelaku pulang ke rumah. Uang hasil pencurian masih utuh,” tandas perwira polisi berpangkat melati satu itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda