Terlibat Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diperiksa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 November 2017
Terlibat Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diperiksa

Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah kepala desa di wilayah Batang, Jawa Tengah mengadukan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan.

Atas pengaduan itu, Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga langsung turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum wartawan.

"Kami masih mendalami kasus dugaan pemerasan itu. Saat ini, tiga oknum wartawan masih kita periksa. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur pemerasan maka akan kami tindak tegas," kata AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu (1/11).

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga oknum wartawan setelah para kades yang tergabung pada Paguyuban "Sang Pamomong" itu melaporkan dugaan kasus pemerasan.

Tiga oknum wartawan yang mengaku dari media tabloid mingguan "Mitra Pos" tersebut adalah Titik Menah, Wardi alias Gondes, dan Abdul Basit.

Edi Sinulingga sebagaimana dilansir Antara mengatakan polisi akan menjerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan apabila dalam pemeriksaan nanti tiga oknum wartawan menyalahi tiga unsur, yaitu barang siapa, memaksa dengan ancaman kekerasan yang dibuktikan dengan keterangan kepala desa, dan menyerahkan sesuatu benda kepunyaan pihak ketiga.

"Oleh karena, kami saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk akan menanyakan status tiga oknum wartawan pada Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah," katanya.

Ketua Paguyuban Kades "Sang Pamomong" Kabupaten Batang, Achmad Royikin mengatakan keberadaan tiga oknum wartawan sudah banyak meresahkan para kepala desa di wilayah Kabupaten Batang.

Tiga oknum wartawan itu, kata dia, setiap datang ke balai desa atau ke rumah kades bertujuan mengintervensi masalah pengelolaan dana desa dan prona sehingga hal itu meresahkan para kades.

"Tiga wartawan itu datang 'door to door' ke rumah kades atau balai desa menanyakan masalah pengelolaan dana desa. Akan tetapi, tiga oknum wartawan ujung-ujungnya minta uang bahkan ada unsur memeras pada para kades," katanya.(*)

#Kasus Pemerasan #Wartawan Gadungan #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Bagikan