Terlibat Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diperiksa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 November 2017
Terlibat Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diperiksa

Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah kepala desa di wilayah Batang, Jawa Tengah mengadukan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan.

Atas pengaduan itu, Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga langsung turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum wartawan.

"Kami masih mendalami kasus dugaan pemerasan itu. Saat ini, tiga oknum wartawan masih kita periksa. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada unsur pemerasan maka akan kami tindak tegas," kata AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Rabu (1/11).

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga oknum wartawan setelah para kades yang tergabung pada Paguyuban "Sang Pamomong" itu melaporkan dugaan kasus pemerasan.

Tiga oknum wartawan yang mengaku dari media tabloid mingguan "Mitra Pos" tersebut adalah Titik Menah, Wardi alias Gondes, dan Abdul Basit.

Edi Sinulingga sebagaimana dilansir Antara mengatakan polisi akan menjerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan apabila dalam pemeriksaan nanti tiga oknum wartawan menyalahi tiga unsur, yaitu barang siapa, memaksa dengan ancaman kekerasan yang dibuktikan dengan keterangan kepala desa, dan menyerahkan sesuatu benda kepunyaan pihak ketiga.

"Oleh karena, kami saat ini masih mendalami kasus itu, termasuk akan menanyakan status tiga oknum wartawan pada Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah," katanya.

Ketua Paguyuban Kades "Sang Pamomong" Kabupaten Batang, Achmad Royikin mengatakan keberadaan tiga oknum wartawan sudah banyak meresahkan para kepala desa di wilayah Kabupaten Batang.

Tiga oknum wartawan itu, kata dia, setiap datang ke balai desa atau ke rumah kades bertujuan mengintervensi masalah pengelolaan dana desa dan prona sehingga hal itu meresahkan para kades.

"Tiga wartawan itu datang 'door to door' ke rumah kades atau balai desa menanyakan masalah pengelolaan dana desa. Akan tetapi, tiga oknum wartawan ujung-ujungnya minta uang bahkan ada unsur memeras pada para kades," katanya.(*)

#Kasus Pemerasan #Wartawan Gadungan #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
KPK mendalami dugaan permintaan dana CSR kepada developer sebelum proyek berjalan dalam kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
Indonesia
KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Dugaan Pemerasan
KPK mengamankan adik Bupati Tulungagung dalam OTT dugaan pemerasan. Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta, barang bukti ratusan juta rupiah disita.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Dugaan Pemerasan
Indonesia
Sahroni Bongkar Kronologi Diperas Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Sudah Ditangkap
Ahmad Sahroni mengungkap kronologi pemerasan oleh KPK gadungan. Empat pelaku ditangkap dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Sahroni Bongkar Kronologi Diperas Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Sudah Ditangkap
Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Empat pegawai KPK gadungan ditangkap Polda Metro Jaya usai diduga memeras anggota DPR Ahmad Sahroni hingga Rp 300 juta dengan modus pengurusan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penyidik KPK Gadungan, Diduga Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bagikan