Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Musisi Senior Fariz RM Terancam Dipenjara hingga 20 Tahun!

Musisi senior Fariz Roestam Munaf lagi-lagi berurusan dengan Kepolisian (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi senior Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ditangkap, ia diduga baru saja menggunakan sabu.
Berarti, dia sudah empat kali tersangkut kasus barang haram ini. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
Polisi menerapkan pasal berlapis terkait kasus ini, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
4 Kali Ditangkap, Fariz RM Kambuh Pakai Narkoba lagi karena Tekanan Popularitas
"Ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara," ucap Wakasat Reserse Narkoba Polres Jaksel Kompol Telly Areska di kantornya, Kamis (20/2).
Kasus ini berawal dari penangkapan pria berinisial ADK (42) pada Senin (17/2) lalu. Mantan sopir Fariz yang bekerja selama 2020-2021 itu ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja. ADK mengungkapkan barang haram itu pesanan Fariz.
Berdasarkan keterangan ADK itu, kepolisian lalu menciduk Fariz di bilangan Jakarta Selatan sehari kemudian.
Baca juga:
Enggak Ada Kapoknya! Fariz RM Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Dalam pemeriksaan polisi terungkap barang haram itu diperoleh dari sosok berinisial O. Sosok O inilah yang diduga menyuplai narkoba kepada pria berinisial ADK (45), mantan sopir ADK menyerahkan narkoba dari O ini kepada Fariz RM.
Sebagai imbalannya, Fariz RM memberikan ADK diupah Rp 100-200 ribu untuk membeli narkotika tersebut. Pihak kepolisian masih memburu pemasok narkoba.
"Sementara masih di dalami penyelidikan kami di lapangan," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
