Terima Surat Aksi 505, Polda Terjunkan Intelijen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 03 Mei 2017
Terima Surat Aksi 505, Polda Terjunkan Intelijen

Massa mendesak terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihukum di Jakarta, Selasa (25/4). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran:
14
Audio:

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan perihal aksi damai 505 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

"Jadi, pelaksanaannya setelah salat Jumat. Massa sekitar 5 ribu sampai 10 ribuan orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/5).

Dengan diterimanya surat pemberitahuan tersebut, maka Ditintelkam Polda Metro akan melakukan analisis mengenai teknis pelaksanaan Aksi 505.

Polda juga akan menganalisis mengenai rencana long march peserta Aksi 505. Analisis itu akan dijadikan dasar, apakah Polda akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Argo berharap, massa Aksi 505 akan tertib, jika jadi melaksanakan aksi ke Gedung MA. Massa juga diharapkan mengerti mengenai penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemeredekaan penyampaian pendapat.

"Jadi, tak melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum," kata Argo.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengoordinasikan pengamanan Aksi 505 usai pihak GNPF MUI membuat surat pemberitahuan.

"Jadi, 15 ribu personel lebih kami libatkan untuk mengamankan kegiatan 5 Mei. Ada dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," kata Argo.

Bahkan, bukan tidak mungkin adanya pengerahan pasukan dari Polda lain jika diperlukan.

"Itu tergantung perkembangan intelijen harus tambah paasukan. Kami tambah pasukan dari Polda samping dari TNI dan Pemprov," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Aksi 505 lainnya di: GNPF MUI Gagas Aksi 505, Gedung MA Jadi Sasaran

#GNPF MUI #Polda Metro Jaya # Mahkamah Agung #Aksi 505
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan