Terancam Denda Rp1 Miliar, Masih Mau Jadi Haters?

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 05 Oktober 2015
Terancam Denda Rp1 Miliar, Masih Mau Jadi Haters?

Ilustrasi: Image courtesy of Stuart Miles at FreeDigitalPhotos.net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Tekno - Sejak kemunculan sosial media, masyarakat cenderung lebih bebas mengekspresikan kefanatikannya terhadap para idola mereka. Namun selain sebagai penggemar, beberapa di antaranya muncul sebagai haters.

Haters adalah sebutan bagi mereka yang membenci seorang figur di ranah sosial media. Kemunculan para haters ini kerapkali dirasa menganggu seorang publik figur.

Farhat Abbas, misalnya. Pengacara kondang ini dijadikan tersangka karena dinilai sebagai haters Ahmad Dani. Hingga saat ini proses hukum keduanya masih berlanjut.

Untuk anda yang merupakan salah satu haters, lebih baik anda berhati-hati dari sekarang. Pasalnya, hukum terkait haters ini sudah berlaku lama.

Hukum tersebut tertera pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) terkait "Seseorang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik dengan muatan penghinaan/pencemaraan nama baik".

Kemudian terkait hukuman, seorang haters juga bisa dipidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak enam miliar. Hukuman ini tertera pada Pasal 4S ayat (1) UU ITE.

Namun perkara ini akan diproses jika ada aduan dari pihak yang merasa dihina.

 

BACA JUGA:

  1. Rini Wulandari Tanggapi Santai Para Haters
  2. Selandia Baru Sahkan Undang-Undang Cyberbullying
  3. Bella Shofie Laporkan Haters ke Polisi
  4. Perang Haters dan Pendukung Jokowi Ramaikan Media Sosial
#Cyberbullying #Bullying #Haters
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Indonesia
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Puskesmas Kecamatan Tambora, Tamansari, Kembangan, dan Palmerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
ShowBiz
Laporkan Kim Se-ui dari HoverLab atas Tuduhan Pelecehan Siber, Tzuyang Malah enggak Ditanggapi Serius oleh Polisi
Tzuyang meninggalkan kantor polisi setelah hanya 30 menit, menolak melanjutkan proses penyelidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 17 April 2025
Laporkan Kim Se-ui dari HoverLab atas Tuduhan Pelecehan Siber, Tzuyang Malah enggak Ditanggapi Serius oleh Polisi
ShowBiz
Dituduh Mata-Mata China, Dilecehkan di Ranah Daring, Tzuyang Gugat Youtuber HoverLab Kim Se-ui
Kim Se-ui dari saluran YouTube Hover Lab digugat atas pelanggaran undang-undang antipelecehan dan ancaman.
Dwi Astarini - Rabu, 16 April 2025
 Dituduh Mata-Mata China, Dilecehkan di Ranah Daring, Tzuyang Gugat Youtuber HoverLab Kim Se-ui
Indonesia
Viral, Remaja Putri Dipukuli Pelaku dan Teman-Temannya di Tambora Gara-Gara Rebutan Pacar
Korban perundungan dituding merebut pacar salah satu pelaku.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Viral, Remaja Putri Dipukuli Pelaku dan Teman-Temannya di Tambora Gara-Gara Rebutan Pacar
Indonesia
Cegah Bullying dan Pelecehan, Dewan NasDem Minta Disdik Pemasangan CCTV Pintar di Sekolah
Sistem serupa telah diterapkan di akademi militer dan terbukti efektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Cegah Bullying dan Pelecehan, Dewan NasDem Minta Disdik Pemasangan CCTV Pintar di Sekolah
Fun
4 Manfaat Literasi Digital untuk Anak, Salah Satunya Terhindar dari Cyber Bullying
Sudah menjadi tugas orang dewasa mengawasi dan memberi pengetahuan apa itu literasi digital kepada anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Februari 2025
4 Manfaat Literasi Digital untuk Anak, Salah Satunya Terhindar dari Cyber Bullying
Infografis
Bukan Diberi Pendampingan, 2 Korban Selamat Pesawat Jeju Air Malah Dihujat Netizen Korsel
Berdasarkan sumber dari akun facebook Uss Missouri Rebuild, Korea Selatan saat ini adalah salah satu negara dengan tingkat kasus bullying tertinggi di Dunia. Dalam kasus ini netizen Korsel malah menyalahkan korban selamat dalam insiden besar karena mereka menyelamatkan diri tanpa peduli nasib penumpang lainnya.
Wiwit Purnama Sari - Senin, 06 Januari 2025
Bukan Diberi Pendampingan, 2 Korban Selamat Pesawat Jeju Air Malah Dihujat Netizen Korsel
Lifestyle
6 Faktor Penyebab Anak Jadi Bully, Orangtua dan Guru Wajib Tahu Nih
Pelaku bullying (bully) bisa melakukan perundungan yang bersifat fisik, verbal, atau psikologis yang dapat terjadi secara langsung atau daring.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Desember 2024
6 Faktor Penyebab Anak Jadi Bully, Orangtua dan Guru Wajib Tahu Nih
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologi Korban Bullying di SMAN 70 Jakarta
SMAN 70 Jakarta Selatan telah memberi sanksi tegas dengan mengeluarkan lima siswa kelas 12 yang terlibat kasus perundungan atau bullying.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Desember 2024
Disdik DKI Beri Pendampingan Psikologi Korban Bullying di SMAN 70 Jakarta
Bagikan