Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 20 Desember 2024
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil

Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INSIDEN kekerasan dalam rumah tangga kembali menyeret pelaku ke ranah hukum. Kali ini seorang perempuan berinisial MS, 31, nekat menyeret suaminya, AG, 35, menggunakan mobil di Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/12) dini hari. Polisi pun sudah menetapkan MS sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini perempuan berinisial MS sudah ditahan.

MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," kata Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/12).

Diduga, MS melakukan aksi tersebut dilakukan lantaran tepergok selingkuh. "Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Nicolas.

Baca juga:

Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!



Diketahui, tersangka dan korban tidak sedang di tempat yang sama saat kejadian. Saat itu, tersangka berdalih akan tidur, tapi korban melacak ponsel pelaku tengah bergerak ke lokasi kejadian. "Selanjutnya (korban) mengecek posisi ponsel tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP," jelasnya.

Saat itu, korban berusaha menghampiri istrinya, tapi ditolak. Tersangka lalu masuk ke mobilnya. Namun, badannya belum masuk sepenuhnya ke mobil. Saat itulah, korban diseret hingga mengalami sejumlah luka.

"Korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kurang lebih, setelah 200 meter, korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah,” jelas Nico.

Korban sempat menelepon istrinya tersebut setelah kejadian, tapi tidak pernah dihiraukan. “Tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan," tutur Nico.(knu)


#Kriminal #KDRT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, sempat pura-pura mencari korban dan lapor kehilangan anak angkatnya ke Polsek Pesanggrahan.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Indonesia
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Polres Pesanggarahan pun menegaskan kasus KDRT dan bayi dibawa lari itu dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Indonesia
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Komisi IX DPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tragis bayi yang dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Indonesia
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Pria berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta kerena tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri CAM (24).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Indonesia
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Pelaku melepas bantal dari kursi 8D dan 8F dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Bagikan