Pilpres 2019

Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 November 2018
Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi Bawaslu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Bulang Bintang (PBB) sampai saat ini belum menentukan dukungan untuk Pilpres 2019. Meski sebagian kadernya telah menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Sandi, dan sang Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, PBB secara partai masih menunggu hasil Rakernas.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya belum memutuskan akan mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Keputusan dukungan akan ditentukan setelah hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas).

"Keputusan dukungan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB pada Januari 2019," kata Yusril saat memberikan pembekalan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB, di Jakarta, Kamis (29/11).

Ia berharap dalam Rakornas nanti akan semakin jelas arah dukungan kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

"Sekarang ini kita ingin proses pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis, dengan matang, walaupun kita tahu PBB ini dalam posisi tidak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Jadi akan seperti apa, akan kita putuskan bersama-sama," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra juga masih terus melakukan sosialisasi dan penjajakan hingga ke daerah terkait kepada paslon mana dukungan akan dijatuhkan. Dengan demikian, apapun keputusan PBB nantinya merupakan sebuah keputusan yang dikehendaki partai.

"Proses sosialisasi sudah bisa dijalankan. Saya juga pergi ke daerah-daerah untuk menjajaki arah dukungan PBB yang akan datang. Saya mengharapkan dapat terjadi saling paham memahami. Ada pertimbangan politik, yang sesungguhnya ingin menyelamatkan PBB supaya tetap eksis di pemilu yang akan datang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril sebagaimana dilansir Antara menambahkan keputusannya menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sempat menimbulkan gonjang-ganjing di internal partainya, tetapi saat ini persoalan tersebut sudah selesai.

"Walaupun gonjang ganjing saya jadi 'lawyer' Pak Jokowi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan internal PBB, tetapi setelah dijelaskan dalam kurun waktu satu bulan, diperoleh pemahaman yang sama dan dukungan masyarakat juga sudah semakin meluas," tandas Yusril Ihza Mahendra.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Keluarga Pendiri NU Dukung Prabowo-Sandi, Cak Imin Tak Merasa Digembosi

#Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Asosiasi pedagang Pasar Pramuka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan audiensi soal kenaikan biaya sewa kios.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Bagikan