Pilpres 2019

Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 November 2018
Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi Bawaslu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Bulang Bintang (PBB) sampai saat ini belum menentukan dukungan untuk Pilpres 2019. Meski sebagian kadernya telah menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Sandi, dan sang Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, PBB secara partai masih menunggu hasil Rakernas.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya belum memutuskan akan mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Keputusan dukungan akan ditentukan setelah hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas).

"Keputusan dukungan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB pada Januari 2019," kata Yusril saat memberikan pembekalan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB, di Jakarta, Kamis (29/11).

Ia berharap dalam Rakornas nanti akan semakin jelas arah dukungan kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

"Sekarang ini kita ingin proses pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis, dengan matang, walaupun kita tahu PBB ini dalam posisi tidak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Jadi akan seperti apa, akan kita putuskan bersama-sama," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra juga masih terus melakukan sosialisasi dan penjajakan hingga ke daerah terkait kepada paslon mana dukungan akan dijatuhkan. Dengan demikian, apapun keputusan PBB nantinya merupakan sebuah keputusan yang dikehendaki partai.

"Proses sosialisasi sudah bisa dijalankan. Saya juga pergi ke daerah-daerah untuk menjajaki arah dukungan PBB yang akan datang. Saya mengharapkan dapat terjadi saling paham memahami. Ada pertimbangan politik, yang sesungguhnya ingin menyelamatkan PBB supaya tetap eksis di pemilu yang akan datang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril sebagaimana dilansir Antara menambahkan keputusannya menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sempat menimbulkan gonjang-ganjing di internal partainya, tetapi saat ini persoalan tersebut sudah selesai.

"Walaupun gonjang ganjing saya jadi 'lawyer' Pak Jokowi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan internal PBB, tetapi setelah dijelaskan dalam kurun waktu satu bulan, diperoleh pemahaman yang sama dan dukungan masyarakat juga sudah semakin meluas," tandas Yusril Ihza Mahendra.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Keluarga Pendiri NU Dukung Prabowo-Sandi, Cak Imin Tak Merasa Digembosi

#Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan