Pilpres 2019

Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 29 November 2018
Tentukan Arah Dukungan di Pilpres 2019, PBB Tunggu Hasil Rakornas

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi Bawaslu (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Bulang Bintang (PBB) sampai saat ini belum menentukan dukungan untuk Pilpres 2019. Meski sebagian kadernya telah menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Sandi, dan sang Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, PBB secara partai masih menunggu hasil Rakernas.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya belum memutuskan akan mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Keputusan dukungan akan ditentukan setelah hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas).

"Keputusan dukungan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB pada Januari 2019," kata Yusril saat memberikan pembekalan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Aksi Pemenangan Pemilu PBB, di Jakarta, Kamis (29/11).

Ia berharap dalam Rakornas nanti akan semakin jelas arah dukungan kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

"Sekarang ini kita ingin proses pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis, dengan matang, walaupun kita tahu PBB ini dalam posisi tidak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Jadi akan seperti apa, akan kita putuskan bersama-sama," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra juga masih terus melakukan sosialisasi dan penjajakan hingga ke daerah terkait kepada paslon mana dukungan akan dijatuhkan. Dengan demikian, apapun keputusan PBB nantinya merupakan sebuah keputusan yang dikehendaki partai.

"Proses sosialisasi sudah bisa dijalankan. Saya juga pergi ke daerah-daerah untuk menjajaki arah dukungan PBB yang akan datang. Saya mengharapkan dapat terjadi saling paham memahami. Ada pertimbangan politik, yang sesungguhnya ingin menyelamatkan PBB supaya tetap eksis di pemilu yang akan datang," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril sebagaimana dilansir Antara menambahkan keputusannya menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sempat menimbulkan gonjang-ganjing di internal partainya, tetapi saat ini persoalan tersebut sudah selesai.

"Walaupun gonjang ganjing saya jadi 'lawyer' Pak Jokowi menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan internal PBB, tetapi setelah dijelaskan dalam kurun waktu satu bulan, diperoleh pemahaman yang sama dan dukungan masyarakat juga sudah semakin meluas," tandas Yusril Ihza Mahendra.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Keluarga Pendiri NU Dukung Prabowo-Sandi, Cak Imin Tak Merasa Digembosi

#Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan