MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membenarkan adanya sejumlah plastik hitam berisi surat suara yang sudah tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengatakan penemuan surat suara yang tercoblos di dalam buntelan plastik ruangan kosong ialah pengawas pemilu dari Bawaslu yang bertugas di Kuala Lumpur.
"Itu benar (ada surat suara yang tercoblos di Malaysia) itu benar, itu penemunya adalah panwaslu negeri kita di Kuala Lumpur sebagai penemunya," kata Fritz di Jakarta, Kamis (11/4).
BACA JUGA:
Viral Video Surat Suara Tercoblos 01 di Malaysia
Guru Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos Seret Akun Koordinator Jubir Prabowo-Sandi
Menurut dia, dengan adanya dugaan kecurangan pemilu itu Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menghentikan pemungutan di Malaysia. "Kami meminta KPU untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh malaysia," tuturnya.
Fritz menjelaskan tuntutan itu dilakukan agar KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar.
"Yang kedua sampai siapa pihak yang dibelakang ini dapat jelas ada kinerja dari PPLN yang sudah ada, ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif," tuturnya.
Perlu diketahui, pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (PS) yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Minggu 14 April 2019 mendatang.
Seperti diketahui, beredar di media sosial adanya penemuan sejumlah kantung plastik warna hitam yang berisi surat suara diduga di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan Caleg dari Partai Nasdem. (Asp)